Wali Kota Magelang Resmikan Kampung Religi Cemara Asri

24 Maret 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Kampung Religi Cemara Asri RW 04 Kedungsari, Magelang Utara, Kota Magelang, diresmikan Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, Selasa (22/3/2022). Kampung ini menjadi role model pengembangan kampung religi yang mejemuk dan penuh toleransi.

Pembina Kampung Religi, Suko Tricahyo, mengatakan, arti dari Cemara Asri adalah, cermati aspirasi rakyat aman sehat rukun dan indah. Warga di kampung ini menganut berbagai agama, mulai dari Islam, Kristen, Katolik hingga Hindu.

”Meski berbeda-beda agama dan keyakinan, masyarakat hidup rukun berdampingan. Dalam berbagai kegiatan warga kampung bergandeng tangan dan harmonis. Ini seperti miniatur Indonesia hidup damai berdampingan dalam kebersamaan guyup rukun,” kata Suko.

Dikatakannya, kampung Religi Cemara Asri juga sebagai laboratorium kehidupan sosial keagamaan dan juga ekonomi. Sebagai perwujudkan untuk mendukung program Pemerintah Kota Magelang baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMPD) dan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030.

Oleh karena itu, menurutnya, dibutuhkan sebuah sistem yang mengawal program kampung religi Cemara Asri agar berjalan dengan baik. Salah satunya yaitu sistem informasi berbasis web yang mengintegrasikan seluruh elemen-elemen di dalamnya.

”Salah satu contohnya adalah sistem informasi khusus untuk masjid, antara lain informasi tentang kajian keagamaan, kegiatan sosial santunan hingga laporan keuangan masjid berbasis digital yang bisa diakses oleh
seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menjelaskan, dalam sistem informasi ini tak hanya untuk masjid tapi tempat ibadah lain seperti gereja juga akan memiliki sistem informasi yang hampir sama. Bahkan tidak itu, sistem informasi berbasis web ini juga akan menjadi etalase pemasaran bagi produk-produk UMKM kampung Cemara Asri.

”Jadi setelah diresmikan justru banyak hal yang harus dikerjakan, berbagai kegiatan keagamaan kampung dan juga geliat ekonomi kampung tertampung dalam sistem informasi tersebut. Jadi ini juga mendukung Rodanya Mas Bagia cepat terelisasi melalui pemberdayaan yang dilakukan di Cemara Asri,” tambahnya.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, mengatakan Rodanya Mas Bagia adalah program yang harus jalan dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Dana Rp 30 juta per RT per tahun dengan swakelola tipe 4 berbasis pemberdayaan masyarakat itu harus bisa membiayai kewirausahaan di kampung-kampung.

”Infrastruktur di Kota Magelang juga bagus, sehingga porsinya diberi alokasi 20 % selebihnya untuk pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia unggul. Jadi dana RT nanti memang benar-benar digunakan oleh masyarakat untuk membiayai usaha yang dirintis,” tambah Dokter Aziz. (Pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/19/03/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *