Wali Kota Kukuhkan 448 Pengurus LPMK se-Kota Magelang

10 Februari 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemkot Magelang mengukuhkan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Magelang masa bhakti 2022-2024 di GOR Samapta Kota Magelang, Kamis (10/2/2022).

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz), dihadiri juga Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur beserta jajarannya.

Dokter Aziz mengaku senang karena pengurus LPM yang totalnya mencapai 448 orang ini memiliki semangat mengabdi untuk kepentingan masyarakat. Mereka berasal dari berbagai latar belakang.

“Saya bergembira pada hari ini saya melihat keikutan sertaan dari panjenengan semua luar biasa, ada 448 laki laki dan perempuan yang istimewa dan saya lihat ini memang orang-orang yang punya manfaat banyak bagi masyarakat,” ungkap Dokter Aziz.

Dikatakan, LPM bertugas untuk memberdayakan masyarakat di sekitarnya. Sebuah tugas yang tidak mudah karena harus berupaya agar masyarakat tidak bergantung dengan apapun.

Dalam upaya tersebut, maka Pemkot Magelang menggelontorkan anggaran Rp 30 juta per RT per tahun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Kota Salatiga sudah menjalankannya Kota Kediri sudah menjalankan, nah kita ini sekarang akan menjalankan. Dan ini harapan saya perubahan akan muncul, kemandirian dan ini akan merubah kita semua. Dan bersama-sama kebaikan-kebaikan ini harus terus kita dorong,” urainya.

Pihaknya mendorong para camat dan lurah, LPM, harus bersinergi dengan komponen-komponen lain yang sudah terbentuk untuk menyukseskan program ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMP4KB), Khudoifah menjelaskan, pengukuhan ini bertujuan agar pengurus LPMK masa bhakti 2022-2024 yang telah dibentuk lebih semangat dalam melaksanakan tugasnya.

Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan program-program pemerintah, utamanya program unggulan kepemimpinan Wali Kota Magelang saat ini.

Dijelaskan, LPMK adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

“Demikian kedudukannya menjadi sangat penting dalam menyukseskan pencapaian program pemerintah dan penggerak partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Dia memaparkan, pengurus LPMK se-Kota Magelang berjumlah 448 orang, terdiri dari unsur pimpinan yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan pengurus yang merupakan ketua dan anggota bidang. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/12/2/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *