Di Kota Magelang, Rekam KTP-El Lebih Mudah Lewat “Disdukcapil Menyapa Masyarakat”

22 September 2020

Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang meluncurkan program Disdukcapil Menyapa Masyarakat (DMM). Program ini berupa jemput bola perekaman KTP Elektronik (KTP-El) ke 3 kecamatan dalam rangka menyukseskan Pilkada tahun 2020.

Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita menjelaskan, program DMM dimulai 21 September 2020 dan berakhir 28 September 2020. Warga bisa mendatangi tempat dibukanya perekaman ini di lokasi yang sudah disiapkan, mulai jam 09.00 – 14.00 WIB

Adapun lokasinya di Aula Kelurahan Cacaban pada Selasa (22/9/2020). Lalu Aula Kelurahan Tidar Selatan pada Kamis (24/9/2020) dan Aula Kelurahan Kramat Selatan pada Senin (28/9/2020).

Dia menuturkan, program ini diperuntukan bagi penduduk usia wajib KTP, yakni warga yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Di program jemput bola ini pun masyarakat bisa mendapat pelayanan konsultasi permasalahan administrasi kependudukan.

“Selain menyukseskan Pilkada 2020, yang mana persyaratan pemilih untuk menggunakan hak pilihnya adalah menggunakan dokumen KTP-El, program DMM ini juga untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (#GISA),” katanya, saat dihubungi, Selasa (22/9).

Dukungan Gerakan #GISA ini, katanya melalui upaya pemenuhan kepemilikan dokumen-dokumen adminduk bagi masyarakat. Salah satunya KTP-El, selain juga dokumen lain, seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan lainnya.

“Dalam pelaksanaan program DMM ini kita menerapkan protokol kesehatan. Warga yang hendak masuk ke dalam ruangan harus memakai masker, cuci tangan pakai sabun dulu, dan jaga jarak. Petugas kita pun memakai masker, face shield, dan alat pelindung diri (APD),” jelasnya.

Larsita menambahkan, selama program ini pihaknya menargetkan dapat melakukan perekaman KTP-El sebanyak 1.000 rekaman. Tidak menutup kemungkinan program akan dilanjutkan kembali, mengingat masih cukup banyak yang belum melakukan perekaman.

Untuk diketahui, data penduduk Kota Magelang yang sudah ber KTP sebanyak 95.969 jiwa, sedangkan yang belum rekam 1.273 jiwa.

“Kita dorong warga yang belum melakukan perekaman untuk memanfaatkan program ini. Apalagi, di momen Pilkada ini KTP-El penting untuk dapat menggunakan hak pilihnya nanti,” paparnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Magelang, Bambang Sarwodiono mengaku, pihaknya mendukung program dari Disdukcapil untuk jemput bola ke masyarakat ini. Utamanya memang menyasar warga yang belum memiliki atau belum melakukan perekaman KTP-El.

“KTP-El ini sangat penting, karena merupakan bukti sudah memiliki hak pilih. Saat ini kami sedang melukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS). Masyarakat bisa memberikan masukan terhadap DPS ini, kalau ada yang belum terdaftar segera melapor,” ungkapnya.

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *