Peringatan Hari Jadi ke-1116 Sederhana, Fokus Pada Pemberdayaan Masyarakat

11 April 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Peringatan Hari Jadi ke-1116 Kota Magelang tahun 2022 masih digelar secara sederhana mengingat Kota Magelang masih menerapkan PPKM Level 2. Walau begitu tidak mengurangi makna hari jadi yang diperingati setiap 11 April itu.

Diawali dengan tasyakuran yang digelar di seluruh kelurahan pada Minggu (10/4/2022). Kemudian upacara yang diikuti oleh seluruh jajaran Pemkot Magelang dan elemen masyarakat di halaman kantor Pemkot Magelang, Senin (11/4/2022).

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menjelaskan, selain karena masih pandemi, kegiatan hari jadi tahun ini juga disebar di masyarakat.

“Hari jadi tahun ini kita sebar, biar ekonomi lokalnya bergerak,” ujar Dokter Aziz, usai menjadi pembina upacara peringatan Hari Jadi ke-1116 Kota Magelang, Senin (11/4/2022).

Lebih lanjut, Pemkot Magelang saat ini hingga beberapa tahun ke depan menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat yang direalisasikan pada program Rodanya Mas Bagia. Meskipun demikian tidak mengesampingkan pembangunan infrastruktur yang alokasinya sebesar 20 persen APBD Kota Magelang.

“Itu misi kami, bagaimana Kota Magelang berubah lebih baik, dari kota yang tidak punya sumber daya alam. Masyarakatnya harus berdaya,” tegas Dokter Aziz.

Dia mengakui hal itu tidak mudah karena perlu mengubah mindset, perilaku dan sebagainya. Tapi Dokter Aziz yakin bisa terwujud dengan kerjasama semua pihak.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Magelang M. Yunus memaparkan, rangkaian peringatan Hari Jadi ke-1116 Kota Magelang akan dilanjutkan dengan senam bersama di Alun-alun Kota Magelang 13 April 2022, pagelaran wayang kulit dengan dalang lokal pada Mei-September 2022, sepeda sehat 22 Mei 2022.

“Kemudian rally mobil kuno (PPKMI) pada 14-15 Mei 2022, seni budaya rakyat pada Mei-Juni dan Agustus 2022,” imbuh Yunus.

Selain itu, ada acara tambahan berupa turnamen sepakbola Piala Garuda U-10 dan U-12, penyerahan dana prestasi dan nikah massal. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/07/04/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *