Pemkot Magelang Libatkan RT/RW Untuk Pendataan Warga Miskin

18 Maret 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berupaya agar warga atau keluarga kurang mampu/miskin di wilayah ini terdata dengan baik dan valid. Mereka melibatkan pemangku wilayah, mulai lurah, ketua RT dan RW untuk melakukan pendataan di masing-masing wilayahnya.

Data warga miskin tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS inilah yang menjadi dasar untuk pemberian bantuan sosial secara nasional dan telah terintegrasi dengan data kependudukan (NIK) Kemendagri.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih mengatakan, pada 9 Maret 2021 pihaknya telah mengumpulkan 127 ketua RT dan RW. Momen ini sekaligus dimulainya pendataan warga miskin yang berakhir pada Kamis (18/3/2021).

“Data dari RT dan RW selesai hari ini, kemudian diserahkan ke kelurahan. Di tingkat kelurahan dilakukan pemeringkatan Desil 1, 2, 3, dan 4+ dengan melibatkan ketua RT dan RW,” ujarnya dalam jumpa pers di Ruang VIP kompleks kantor Wali Kota Magelang, Kamis (18/3/2021).

Dia menuturkan, dalam pendataan di lapangan, Ketua RT dan RW dibekali berkas format pendataan yang dibuat oleh Dinsos. Dalam format itu juga disediakan kolom kosong yang bertujuan untuk mendata orang-orang miskin yang tercecer.

“Misalnya setelah didata oleh RT dan RW ternyata masih ada yang belum terdata, maka dapat dimasukkan ke dalam kolom kosong tersebut. Dengan pendataan oleh RT dan RW ini diharap dapat menghasilkan data warga miskin yang sangat valid,” katanya.

Wulan mengakui, kalau data di DTKS sebelumnya banyak terjadi komplain. Misalnya pada saat penyaluran bantuan ada yang harusnya tidak berhak menerima tapi menerima, begitu juga sebaliknya. Maka, dengan pelibatan RT dan RW ini diharap data di DTKS semakin akurat.

“Setelah selesai pendataan dan pengecekan di tingkat kelurahan, data akan dikirim ke Dinsos. Selanjutnya kami yang akan mengirimkan data ini ke Kementerian Sosial. Setelah itu, Kemensos yang akan menentukan siapa yang akan menerima bantuan,” jelasnya.

Setelah ada bantuan, kemudian masih ada yang tercecer juga, kata Wulan, maka pihaknya akan mencarikan solusi lewat bantuan lain. Sehingga, data di DTKS tersebut tetap terpakai. Di sisi lain, Wulan mengingatkan para ketua RT dan RW untuk tidak boleh ada unsur suka/tidak suka dalam pendataan warganya.

“Penting bagi para Ketua RT dan RW, dalam pendataan jangan ada unsur suka atau tidak suka atau bahkan faktor kedekatan. Misalnya, karena merasa tidak enak dengan si A yang notabene mampu tapi banyak membantu RT, maka dimasukkan ke data warga miskin,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Magelang, M Mansyur mengaku, selaku pemimpin khawatir menjadi orang yang mendustakan agama, karena menelantarkan orang miskin dan yatim piatu. Maka, ia pun cepat mengajak jajaran pejabat untuk segera menuntaskan kemiskinan.

“Pertama yang harus dilakukan adalah data harus valid, akurat, dan tidak tercecer. Data kemiskinan harus absolut dan betul-betul kita yakini kevalidannya,” tandasnya.

Ia menyebutkan, mulai bulan April akan didapat data warga miskin yang akurat dan diajukan ke Kemensos. Untuk bantuan, selanjutnya menjadi kewenangan Kemensos siapa yang akan mendapatkan bantuan.

“Terpenting lagi adalah kita juga harus membina masyarakat, terutama yang memiliki sifat tamak. Misalnya, orang mampu atau kaya tapi kalau ada bantuan mengaku miskin. Jangan dibiarkan terus seperti itu, maka saya berencana semua khatib jumat di waktu tertentu saat khutbah berisi tema kemiskinan ini,” ungkapnya. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *