MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menjalin kerjasama dengan Universitas Negeri Semarang (UNNES) di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Kota Magelang.
Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepakatan antara Nomor 130.13/4/111/2021 dan Nomor T/382/UN37/KS/2021 itu ditandatangani oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan Rektor UNNES Prof Dr. Fathur Rokhman, di kompleks Gelora Sanden, Selasa (26/1/2021).
Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menjelaskan, kesepakatan ini sebagai landasan untuk melakukan kerjasama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta sebagai pemanfaatan sumber daya yang ada.
Kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangka daerah (OPD) sesuai dengan bidang yang dilaksanakan, terutama dalam pembuatan kebijakan. Adapun OPD yang terlibat adalah Disperindag, Disdikbud, Bappeda, BPKAD dan Balitbang Kota Magelang.
“Saya minta OPD terkait yang terlibat untuk segera melaksanakan dan menindaklanjutinya,” kata Sigit.
Dikatakan, Pemkot Magelang memerlukan pendampingan dari UNNES untuk membantu proses penyusunan kebijakan seperti penyusunan rancangan dan kajian, pelaksanaan penelitian, sosialisasi dan bimbingan teknis, serta pengawasannya.
Dengan adanya pendampingan tersebut diharapkan dapat menghasilkan implementasi kebijakan yang sesuai dengan perencanaan pembangunan daerah dan kebutuhan Kota Magelang.
“Saya imbau pergunakan waktu dan manfaatkan kerjasama ini dengan sebaik-baiknya. Harapan kita bisa meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat,” imbuh Sigit.
Rektor UNNES Prof Dr. Fathur Rokhman mengemukakan, perjanjian kerjasama ini bagi UNNES merupakan wujud terselenggaranya Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari 3 poin, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
“Kerjasama ini merupakan bentuk cerminan 2 poin dari Tri Dharma, yaitu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Fathur.
Selanjutnya, pelaksanaan kesepakatan ini akan dituangkan dalam Rencana Kerja atau bentuk lainnya sesuai peraturan perundang-undangan. Kesepakatan berlaku selama 2 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani.
Pelaksanaan penandatanganan ditutup dengan pertandingan tennis persahabatan antara tim tenis Pemkot Magelang dengan tim tenis UNNES. (prokompim/kotamgl)
0 Komentar