Pemkot Magelang Hati-Hati Terapkan New Normal di Semua Sektor

9 Juni 2020

Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang cukup berhati-hati dalam penerapan tatanan kehidupan baru atau new normal selama pandemi virus corona (Covid-19). Perlu perencanaan dan persiapan yang matang sehingga diharapkan tidak justru menambah kasus Covid-19 di Kota Sejuta Bunga ini.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Magelang, Joko Soeparno mengatakan, akibat pandemi memang menjadikan disrupsi di semua sektor. Terutama pariwisata, karena Taman Kyai Langgeng terpaksa ditutup total. Hanya sektor komunikasi teknologi yang justru menunjukkan tren kenaikan.

Oleh karena itu, wacana pemberlakuan new normal hanya dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dinilai tidak cukup. Perlu adanya kajian serius, agar penyebaran virus corona bisa diputus.

“Memang kita dituntut untuk adaptasi menuju normal baru, mau tidak mau. Karena tidak mungkin selamanya kita berdiam diri di rumah. Tetap beraktivitas namun dengan kedisiplinan mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” paparnya.

Menurutnya, kedisiplinan dan kesadaran menjadi cara pertama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah wacana pemberlakuan new normal. Selain itu, pemerintah berkewajiban untuk mengedukasi masyarakat agar mengendalikan diri, menjaga imunitas tubuh, dengan menekankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mengonsumsi makanan bergizi.

“Sampai saat ini kita masih menunggu arahan pemerintah pusat soal regulasi pariwisata, perdagangan, baik di pasar tradisional maupun pusat-pusat perbelanjaan modern,” paparnya.

Sementara sejauh ini, ada beberapa sektor telah dibuka oleh Pemkot Magelang, namun dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Salah satunya tempat ibadah yang sudah boleh digunakan oleh masyarakat mulai Jumat, 5 Juni 2020 lalu.

Kemudian pemberlakuan jam kerja normal untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Magelang, mulai Senin, 8 Juni 2020. Selanjutnya Pemkot Magelang juga tengah mewacanakan membuka kembali fasilitas publik, hanya saja harus ada pembatasan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Kita masih mencari aturan berkenaan dengan pembatasan misalnya jumlah pengunjung tempat wisata, mall, pusat perbelanjaan, pasar tradisional, kuliner dan lain sebagainya,” imbuhnya. (pro/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *