Pedagang di Kota Magelang Segara Divaksin Covid-19

5 Maret 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Ratusan pedagang di 5 pasar di Kota Magelang disuntik vaksin Covid-19. Tahap pertama vaksinasi untuk pedagang di 3 pasar, yaitu Pasar Rejowinangun, Pasar Cacaban dan Pasar Sidomukti, pada Sabtu (6/3/2021). Kemudian dilanjutkan Senin (8/3/2021) untuk pedagang Pasar Gotong Royong dan Pasar Kebonpolo.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo mengatakan, prioritas yang disuntik vaksin Covid-19 adalah pedagang yang ber-KTP Kota Magelang dan pengurus paguyuban pasar tersebut.

“Dinas Kesehatan menargetkan 800-900 pedagang dari yang disiapkan sekitar 1.200 vaksin,” kata Catur, di kantornya, Jumat (5/2/2021).

Catur melanjutkan, vaksin Covid-19 untuk para pedagang sudah didroping ke Dinas Kesehatan, Kamis (4/3/2021). Kuota vaksin paling besar adalah Pasar Rejowinangun untuk 200 pedagang, 4 pasar lainnya masing-masing 150 orang pedagang.

Catur mengatakan, jumlah pedagang di Pasar Cacaban tidak sampai 150 orang, maka kelebihan vaksin bisa dioper ke Pasar Rejowinangun jika terjadi kekurangan vaksin.

“Pak Majid (Plt Kepala Dinkes) juga minta supaya disiapkan vaksin untuk pedagang yang berjualan di pusat-pusat kuliner, untuk mengganti mereka yang tidak lolos skrining kesehatan awal. Tidak sedikit yang tidak lolos skrining, sehingga bisa diganti lainnya. Dengan cara itu maka vaksin yang disiapkan bisa habis, tidak dibawa pulang,’’ ujarnya.

Meski prioritas untuk pedagang ber-KTP Kota Magelang namun pedagang dari luar daerah juga dipastikan tetap mendapat vaksin tetapi bertahap. Kecuali yang bersangkutan sudah divaksin di daerah asal.

“Setelah disuntik mereka mendapat sertifikat bukti sudah divaksin. Jika di Kabupaten Magelang dilakukan penyuntikan maka sertifikat itu ditunjukkan sebagai bukti sudah divaksin,” terangnya.

Mengenai pedagang di pusat kuliner yang tersebar di 13 lokasi, Catur menuturkan, jumlah seluruhnya sekitar 600 pedagang. Semuanya akan disuntik vaksin. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *