Siaran Pers No. : 481.5/01/rilis/4/133/2020
MAGELANG – Lima pasar di Kota Magelang ditutup sementara untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), yakni Pasar Sidomukti I, Pasar Sidomukti II, Pasar Burung, Pasar Merpati dan Pasar Ikan (Sasana Mina).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, nomor 511.2/553/250, tanggal 30 Maret 2020. Penutupan dilakukan seminggu terhitung sejak Selasa (31/3/2020).
Untuk diketahui, lima pasar yang berada di Kelurahan Magersari itu menjual berbagai barang-barang bekas, ikan hias dan burung.
Kepala Disperindag Kota Magelang Catur Budi Fajar Sumarmo menjelaskan, pasar-pasar tersebut ditutup melihat kondisi di lapangan sampai dengan saat ini, dimana Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (ODP) mengalami kenaikan signifikan.
“Ada juga satu orang warga Kampung Magersari, dekat pasar Sidomukti yang meninggal dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Ini sebagai antisipasi untuk memutus penularan virus corona,” jelas Catur, Rabu (1/4/2020).
Menurutnya, keputusan ini sudah atas dasar kesepakatan bersama para pedagang di pasar yang berada lima pasar tersebut. Selama penutupan mereka juga tetap dapat merawat lapak maupun memberi makan ikan dan burung-burung dagangannya.
Catur melanjutkan, selain lima pasar tersebut, pasar tradisional lainnya di Kota Magelang tetap beroperasi antara lain Pasar Rejowinangun, Pasar Kebonpolo, Pasar Gotong Royong dan lainnya. Sejauh ini pasar yang menjual kebutuhan pokok itu masih berjalan normal.
“Pasar Rejowinangun, Kebonpolo, Gotong Royong dan lainnya tetap beroperasi. Masyarakat masih bisa berbelanja, dengan harapan tetap menjaga protokol kesehatan guna mencegah penularan virus,” katanya.
Pihaknya terus melakukan upaya dan sosialisasi terkait pencegahan virus ini. Ada petugas keamanan pasar yang dibantu Polri setiap hari berjaga dan mengingatkan warga. Kemudian, di pasar Rejowinangun juga telah dipasang bilik steril/disinfektan yang bisa dimanfaatkan warga. (pro/kotamgl)
0 Komentar