Kota Magelang Kenalkan Auto E-City, Alat Untuk Prioritaskan Kendaraan Darurat

1 November 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang mengenalkan Auto E-City (Automatic Emergency Car Priority) berbasis Intelligent Transportation System (ITS) yang dipasang di persimpangan jalan raya.

Inovasi terbaru di bidang teknologi lalu lintas ini memungkinkan kendaraan darurat, seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan rescue mendapat prioritas ketika melintas di persimpangan.

Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi mengatakan, alat ini berupa kamera yang diimpor dari Jerman, dengan sensor yang bisa mendeteksi cahaya atau sinar lampu strobo merah pada kendaraan-kendaraan darurat tersebut.

“Alat ini akan membaca lampu strobo merah milik kendaraan emergency yang melintas di Jalan Pemuda (Pecinan) dari jarak 100-120 meter dari titik persimpangan. Alat ini akan otomatis mengubah lampu lalu lintas dari merah ke hijau agar kendaraan di garis terdepan segera berjalan,” ujarnya di kantornya, Senin (1/11/2021).

Dia menuturkan, ketika kendaraan darurat sudah melewati garis persimpangan lampu akan otomatis berubah kembali ke merah. Waktu jeda perubahan dari lampu merah ke hijau berkisar 5 detik, begitu juga ketika berubah dari hijau ke merah jeda waktu hampir sama.

Alat ini juga sudah terkoneksi dengan ATCS (Area Traffic Control System) yang bisa langsung dapat dipantau oleh petugas Dishub.

“Jeda waktu ini untuk memberi ruang kendaraan di garis terdepan untuk jalan dan kendaraan paling belakang untuk berhenti. Selama ini kita secara manual, petugas yang memencet ketika ada ambulan melintasi persimpangan. Sekarang sudah otomatis, dan sudah kita simulasikan dengan hasil positif,” katanya.

Inovasi ini diklaim menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia. Di Kota Magelang saat ini sudah terpasang di persimpangan Rejowinangun. Pemasangan akan ditambah di 5 titik pada 2022, dan diharapkan seluruh persimpangan atau 15 titik terpasang pada 2023 mendatang.

Candra mengemukakan, munculnya inovasi yang dalam proses pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) ini karena merasa prihatin di masa pandemi Covid-19 ini banyak ambulans melintas di persimpangan yang belum maksimal mendapatkan prioritas.

“Banyak ambulan yang terkendala ketika melintas di persimpangan yang menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas. Alat ini sekaligus mendukung program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang berupa Jemput Sakit Antar Sehat,” tuturnya.

Selain itu, realisasi dari inovasi ini juga hasil dari Diklat Kepemimpinan Tingkat II Angkatan XX Tahun 2021 di LAN RI yang diikutinya. Proses sudah dimulai sejak September 2021 lalu dari konsep hingga penerapan teknologi yang menggandeng pihak ketiga. (pemkotmgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *