Kota Magelang Canangkan 11 Kampung Religi

23 Juni 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mencanangkan 11 kampung religi, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (23/6/2022). Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz beserta jajarannya.

Sebanyak 11 kampung tersebut meliputi Kampung Dalangan dan Pajangan (Kecamatan Magelang Utara), Kampung Boton, Jambon, Kemirirejo, Bogeman dan Nambangan (Kecamatan Magelang Tengah). Lalu, Kampung Karangkidul, Tidar Warung, Sampangan dan Ngaglik, serta Tidar Baru (Kecamatan Magelang Selatan).

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Magelang Hadi Sutopo menjelaskan, Kampung Religi merupakan implentasi salah satu dari 9 program unggulan Pemkot Magelang, yakni Program Magelang Agamis (Programis).

Sebelumnya ada 6 kampung yang sudah dicanangkan, yakni Kampung Wates Beningan, Tuguran, Ngentak, Tidar Krajan, Ganten dan Cemara Asri. Selanjutnya ke depan akan diadakan lomba antar-Kampung Religi sebagai stimulan agar masyarakat lebih peduli dalam merawat eksistensinya agar semakin lestari.

“Tahun ini sekaligus dicanangkan 11 Kampung Religi, karena target tahun ini minimal ada 17 kampung,” terang Hadi, Kamis (23/6/2022).

Pihaknya berharap, kegiatan ini tidak sekadar pencanangan namun betul-betul terwujud kampung yang religi dimana hal-hal baik meningkat, begitu sebaliknya hal-hal buruk menurun.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menuturkan, dengan pencanangan Kampung Religi di Kota Magelang ini diharapkan semakin tinggi komitmen pula masyarakat dalam mengamalkan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan serta toleransi beragama.

“Saya bahagia, tidak mengira respons masyarakat luar biasa. Saya bahagia, tidak mengira respons masyarakat luar biasa. Masyarakat Kota Magelang itu baik dan toleran. Saya minta camat dan lurah, setiap RW ada Kampung Religi, jumlahnya ada 192 RW,” ujar Dokter Aziz.

Dikatakan, hal ini sejalan dengan Programis, yang mana pada hakikatnya semua komponen dari pemerintah, masyarakat, dan stakeholder berperan aktif guna mewujudkan Kota Magelang menjadi Kota Religius.

Dia menegaskan, Progamis tidak hanya untuk agama Islam saja tapi juga semua agama. Program ini juga sudah diakui nasional sebagai program bernuansa religius di Indonesia. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/20/6/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *