Kota Magelang Akan Laksanakan Vaksinasi Covid-19 mulai Februari 2021

20 Januari 2021

Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang akan melaksanakan imunisasi atau vaksinasi Covid-19 mulai Februari 2021. Sesuai ketentuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, vaksinasi di Kota Magelang dan daerah lainnya dilaksanakan setelah Kota Semarang, Kota Surakarta, dan Kabupaten Semarang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, Yis Romadon menjelaskan, sesuai kebijakan Menteri Kesehatan RI, tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pelayanan publik akan mendapatkan prioritas vaksinasi gelombang pertama pada periode Januari-April 2021.

“Sesuai kebijakan dari pusat, yang menerima vaksinasi itu pastinya yang pertama adalah tenaga kesehatan, kemudian tenaga pelayanan publik yang dalam hal ini adalah para Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Yis ditemui di kantornya pada Rabu (20/1/2021).

Yis menjelaskan, selanjutnya untuk vaksinasi gelombang kedua, periode April 2021 sampai Maret 2022 adalah masyarakat dengan usia 18-59 tahun. Prioritas pertama adalah masyarakat yang rentan atau yang berada di wilayah dengan risiko penularan tinggi. Setelah itu, masyarakat lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.

“Usia 60 tahun keatas akan divaksinasi setelah pusat mendapatkan informasi keamanan vaksin untuk kelompok umur tersebut,” tambah Yis.

Sebelum itu, kegiatan pra-vaksinasi yang akan dilakukan oleh Dinkes Kota Magelang dalam waktu dekat adalah sosialisasi vaksinasi untuk para ASN dan pembentukan Kelompok Kerja Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja KIPI).

“Sosialisasi vaksinasi nakes sudah dilaksanakan secara mandiri dari masing-masing faskes, sedangkan sosialisasi ASN akan dilaksanakan pada minggu ke-4 bulan Januari. Sosialisasi untuk masyarakat umum dilaksanakan bertahap mulai minggu ke-4 bulan Januari sampai awal Februari 2021 oleh Puskesmas setempat, ” ujar Yis.

Yis menambahkan, pembentukan Pokja KIPI ini bertujuan untuk membuat kajian atau analisis, serta memberikan rekomendasi sebagai tindak lanjut dari kasus KIPI. Faskes kasus KIPI adalah RSUD Tidar Magelang dan RST dr. Soedjono Magelang.

Sementara itu untuk proses vaksinasinya sendiri nantinya, telah ada 19 unit faskes yang ditunjuk, terdiri dari 7 Rumah Sakit, 5 Puskesmas, 6 Klinik, dan 1 Balkesmas. Adapun vaksinator akan dilakukan oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah, masing-masing faskes sebanyak 4 orang. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *