Kantor Pemkot Magelang Kembali Dipasang Atribut TNI, Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

4 Februari 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz memastikan bahwa kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal meskipun kantor Pemkot Magelang dipasang atribut TNI oleh sejumlah anggota TNI pada Jumat, (3/2/2023).

“Kegiatan kantor tetap normal. Pelayanan masyarakat tetap berjalan,” kata Dokter Aziz, di rumah jabatan Wali Kota Magelang, Jumat (3/2/2023).

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga logo dan patok kepemilikan aset TNI kembali dipasang di Kantor Pemkot Magelang.

Logo TNI dipasang di bagian atas depan Gedung A sedangkan patok dipasang di halaman depan. Patok itu bertuliskan ‘Tanah dan bangunan ini milik Dephankam cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI berdasarkan SHP no 9 tahun 1981 IKN no.202033501’.

Atribut itu sempat dilepas oleh TNI pada September 2022 atau tidak lama setelah adanya kesepakatan antara Pemkot Magelang, Panglima TNI dan Kementerian Keuangan yang dimediasi Menkopolhukam Mahfud MD terkait aset tanah dan bangunan.

Terkait pemasangan kembali atribut TNI, Dokter Aziz akan segera melayangkan surat untuk menemui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Pihaknya ingin pemasangan itu ditinjau ulang oleh Panglima TNI sebagai penghormatan terhadap nota Kesepakatan antara TNI, Kementerian Keuangan RI, dan Pemkot Magelang dengan nomor B/1077/IX/2022 slog tertanggal 13 September 2022.

Sesuai dengan nota kesepakatan itu pula, Pemkot Magelang berkomitmen untuk menjalankan kesepakatan dengan sebaik-baiknya. Pemkot dan DPRD Kota Magelang juga telah menganggarkan dana cadangan pembangunan balai kota baru, bersama dengan rencana serah terima aset tersebut pada tahun 2027-2028 mendatang.

“Karena untuk pindah itu kan butuh proses. Kami juga berupaya untuk mengalokasikan anggaran, bahkan kita tuangkan lewat Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 yang diundangkan pada tanggal 19 September 2022 lalu,” kata Dokter Aziz.

Dia juga berharap, pemasangan kembali logo TNI dan patok kepemilikan tanah ini, bisa ditinjau ulang. Pihaknya berjanji akan melakukan koreksi dan kembali mengedepankan komunikasi dengan pihak TNI.

“Ini jadi koreksi bagi kami. Karena mohon maaf, pimpinan TNI berubah, jadi seharusnya kami yang menginisiasi komunikasi itu,” ungkapnya. (Pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/04/2/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *