Kampung Boton Nambangan Deklarasi Jadi Kampung Bebas Narkoba

11 Oktober 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Kampung Boton Nambangan, Kelurahan Magelang, Kota Magelang, dicanangkan Pemerintah Kota Magelang sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2022. Pencanangan ini wujud kesungguhan masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang membahayakan generasi muda. 

Pencanangan dilakukan atas kerjasama dan komitmen bersama stakeholder dari unsur tokoh masyarakat, Pemkot Magelang, Polri, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan. Hadir pula Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evelyn Sebayang dan pejabat Forkopimda Kota Magelang. 

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Aziz mengatakan peranan para Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan unsur masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran narkoba. Seluruh komponen harus mau bersinergi.

“Peranan Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat sangat penting, maka program ini harus dengan guyup rukun. Mengatasi masalah narkoba tidak bisa sendiri,” kata Dokter Aziz.

Dia berharap, kegiatan ini tidak sekadar seremonial namun harus tidak lanjut yang berkesinambungan sehingga tujuan bebas narkoba benar-benar tercapai.

“Setelah pencanangan ini kemudian selesai, tidak, tapi harus ada pengisian, indikatornya apa dan sebagainya,” tegas Dokter Aziz.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Agus Satiyo Hariadi mengemukakan pencanangan ini adalah salah satu wujud pembinaan bagi masyarakat Kota Magelang, khususnya dalam rangka stabilisasi daerah, dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba yang berbahaya bagi generasi.

“Ini sekaligus sebagai ajang menyerap aspirasi warga Kota Magelang terkait pemberantasan Narkoba. Kemudian membentuk jejaring anti narkoba sejak dini, dimulai dari tingkat bawah di level masyarakat dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi masyarakat,” papar Agus.

Ketua RW 04 Kampung Boton Nambangan Eko Basuki mengutarakan, pencanangan Kampung Bebas Narkoba ini merupakan realisasi dari hasil Musrenbang. Pihaknya telah mendapatkan sosialisasi terkait pencanangan ini.

“Harapan kami seluruh warga dan generasi muda di RW 4 menjauhi, menghindari, narkoba. Kalau ada, nanti kita akan laporkan ke Kepolisian,” tandasnya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/08/10/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *