Jajaran Pemkot Magelang Dituntut Dinamis dalam Tata Kelola Pemerintahan

9 Juni 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Jajaran perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dituntut untuk lebih dinamis dalam tata kelola pemerintahan sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi yang ada. Sebab saat ini banyak hal yang berubah dengan cepat sehingga mempengaruh hal lain.

Demikian disampaikan Khairul Muluk, pakar dari SmartID Universitas Brawijaya pada kegiatan Bintek dan Pendampingan Penyusuan Renja dan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Kota Magelang di Hotel Atria, Kamis (9/6/2022).

Muluk mencontohkan, di luar pengetahuan bahkan kemampuan seseorang, perang Rusia-Ukraina itu bisa mempengaruhi negara lain, termasuk Indonesia dan Kota Magelang.

“Maka tata kelola pemerintahan pun bisa dengan cepat menjadi tidak relevan, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus berubah. Demikian juga tata kelola pemerintahan di tingkat pusat juga berubah semua. Kadang aturan belum kita pahami, sudah keluar aturan baru,” terang Muluk.

Pada kegiatan ini, pihaknya tidak ingin sekadar memberikan bintek kepada perangkat daerah Kota Magelang tapi juga pendampingan dimana semua proses akan dikerjakan bersama, ada dialog dan pembelajaran bersama.

Senada dikatakan Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, bahwa seluruh perangkat daerah di pemerintahannya harus memiliki etos kerja yang membawa perubahan ke arah lebih baik untuk Kota Magelang. Dia ingin mereka mengubah pola pikir lama menjadi baru.

“Kita harus belajar, mengubah pola yang lama. Kota Magelang butuh apa. Kita sudah punya visi misi dengan 9 program unggulan. Bagaimana itu dimasukkan, bagaimana itu dilakukan dalam bentuk program,” jelasnya.

Dokter Aziz ingin Kota Magelang meskipun kota kecil tapi memiliki sesuatu yang berbeda dari kota-kota lainnya. Dia optmistis Pemkot Magelang dan seluruh elemen masyarakat bisa mewujudkan itu.

Sementara itu, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menjelaskan, Pemkot Magelang wajib melaksanakan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Magelang tahun 2023 yang berfungsi sebagai acuan penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Penyusunan renja ini secara prinsip terdiri dari beberapa tahapan yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah, penyusunan rancangan akhir dan penetapan.

“Seecara faktual, penyusunan rancangan renja OPD tahun 2023 telah dilakukan sejak bulan Februari dan telah mendekati fase akhir sebelum pada saatnya nanti ditetapkan,” kata Joko.

Dia menekankan bahwa renja harus sudah ditetapkan maksimal 1 bulan sejak RKPD ditetapkan, yang mana pada akhir Juni 2022 RKPD tahun 2023 akan disahkan melalui Perwal.

Sedangkan penyesuaian atau perubahan renstra dilakukan secara pararel dengan penyusunan renja ini. Hal tersebut mengingat bahwa renja tahun 2023 merupakan pelaksanaan tahapan tahun 2023 tahunan dari renstra yang telah disesuaikan.

“Oleh karena itu, dengan adanya bintek dan pendampingan oleh tim SmartID, saya harapkan dapat memberikan tambahan kualitas dokumen perencanan kita,” lanjut Joko. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/05/6/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *