Gelombang Pertama Vaksinasi Covid-19 Sasar 4.000 Nakes di Kota Magelang

6 Januari 2021

Comments

MAGELANG – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Magelang telah mendata sekitar 4.000 tenaga kesehatan (nakes) yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 gelombang pertama. Proses vaksinasi akan dilakukan di 17 fasilitas kesehatan (Faskes) se-Kota Magelang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang, dr Majid Rohmawanto mengatakan, vaksinasi bertahap dalam 2 gelombang dengan sasaran utama para nakes sebagai benteng terakhir penanganan pandemi Covid-19.

“Gelombang pertama untuk nakes dan tenaga pendukung. Jumlahnya sekitar 4.000 orang,” kata Majid, dalam keterangan pers, Selasa (5/1/2021).

Adapun vaksinator akan dilakukan oleh nakes yang telah mendapat pelatihan dari Satgas Covid-19 Jawa Tengah. Rencananya, setiap faskes melayani 45 sasaran vaksin per ari.

“Sehari maksimal tiap faskeshanya 45 sasaran,” sebut Majid.

Faskes terdiri dari Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit. Tiap faskes menyediakan 4 meja dan secara bergantian melakukan vaksinasi. Dengan begitu diharapkan vaksinasi berjalan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono menyebutkan skala prioritas vaksinasi adalah nakes karena mereka posisinya paling rentan terpapar virus tersebut. Oleh karena itu, nakes membutuhkan perlindungan lebih dulu.

“Setelah nakes, kemudian fasilitas pelayanan kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik, termasuk aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Selanjutnya, vaksinasi baru akan menyasar kalangan tokoh agama, tokoh masyarakat, pelaku ekonomi strategis, perangkat kecamatan, kelurahan, dan perangkat RT/RW. Lalu, para tenaga pendidik dari PAUD sampai dengan SMA sederajat, perguruan tinggi, aparatur organisasi perangkat daerah (OPD), dan anggota legislatif.

“Prioritas lainnya adalah masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Kemudian para pelaku perekonomian lainnya. Jadi vaksinasi ini rentang waktunya lama. Bahkan, informasi dari pusat, itu butuh waktu setahun. Tapi memang ada skala prioritasnya,” tuturnya. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *