Dokter Aziz Sambut Baik Peresmian Lapangan Tembak “Iptu Anumerta Tito Yudha Dharma”

30 Januari 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang, dr. Muchamad Nur Aziz menyambut baik dan mengapresiasi program-program Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin, yang inovatif.

Meski belum setahun menjabat, akan tetapi sudah menciptakan banyak inovasi salah satunya meresmikan lapangan tembak “Iptu Anumerta Tito Yudha Dharma” di lingkungan Asrama Polisi Bandongan.

“Ini sebuah langkah yang baik, lapangan yang sudah tidak terawat, dirawat kembali untuk menunjang kegiatan olahraga menembak di Kota Magelang,” ucap Dokter Aziz, disela-sela menghadiri peresmian lapangan tembak “Iptu Anumerta Tito Yudha Dharma”, Minggun (30/1/2022).

Setelah peresmian lapangan tembak ini, Dokter Aziz berpesan agar ada yang bertanggung jawab untuk merawatnya.

“Karena membangun itu gampang, yang sulit itu merawatnya,” tandas Dokter Aziz.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita bunga oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Asep Mauludin.

Dalam sambutannya, Asep menyampaikan lapangan tembak ini sebelumnya sudah ada akan tetapi kurang terawat karena hampir tidak pernah digunakan.

“Tadinya sudah ada, karena kondisi sudah lama tidak digunakan, maka kami renovasi agar dapat digunakan kembali,” kata Asep.

Ia berharap fasilitas lapangan tembak ini nantinya dapat mendorong dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggota Polres Magelang Kota dan seluruh lapisan masyarakat untuk olahraga menembak.

“Lapangan tembak ini merupakan sarana menembak senjata pendek jenis pistol dengan jarak maksimal 25 meter,” kata Asep.

Dalam peresmian tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda Kota Magelang, Komandan Kesatuan TNI, Forkopimcam Bandongan dan Perbakin Magelang.

Sementara itu, perwakilan dari Perbakin Magelang, Brigjend TNI Saiful Rahman merasa senang atas peresmian lapangan tembak tersebut. Pihaknya juga siap mendukung untuk memajukan Kota Magelang melalui bidang olahraga menembak. (pemkotmgl/humaspolresmagelangkota)

Siaran Pers No: 481.5/23/1/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *