Disinfeksi Intensif Dilaksanakan Selama PPKM di Kota Magelang

28 Januari 2021

Comments

MAGELANG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi momentum untuk lebih intensif mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Magelang. Salah satunya, melaksanakan disinfeksi di lokasi-lokasi strategis.

Gerakan ini secara simbolis diawali dengan apel penyemprotan disinfektan di depan kantor Polres Magelang, Jalan Alun-alun Selatan, Kamis (28/1/2021).

Apel dihadiri oleh Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina, Sekda Kota Magelang Joko Budiyono, Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timoranto, Dandim 0705/Magelang diwakili Danramil 01 Mayor Czi Soehartom dan sejumlah pejabat.

Wakil Wali Kota Magelang, Windarti Agustina, menyampaikan disinfeksi merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran lebih luas Covid-19. Apalagi saat ini sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, Kota Magelang masuk daerah yang menerapkan PPKM karena kasus Covid-19 meningkat.

“Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah khususnya kota magelang dalam menahan laju peningkatan kasus baru yang terjadi, salah satunya dengan penyemprotan disinfektan ini,” kata Windarti.

Windarti meminta kepada masyarakat untuk mengikuti peraturan selama PPKM yang diberlakukan sampai 8 Februari 2021 itu. Peraturan dalam PPKM lebih menitikberatkan pada pembatasan kegiatan masyarakat namun roda ekonomi tetap berjalan.

“Kegiatan ini agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dan untuk melindungi serta terhindar dari penyebaran covid 19,” kata dia.

Selain itu, pihaknya juga intensif menggelar operasi yustisi untuk memantau dan mengingatkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.

Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto menambahkan, sasaran disinfeksi adalah tempat-tempat keramaian di Kota Magelang, yang dibagi 2 sektor yaitu sektor utara dan selatan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, di antaranya dari Satpol PP, pemadam kebakaran, PMI Kota Magelang, Dishub dan Dinkes Kota Magelang. Kemudian dari Polres Magelang, serta Kodim 0705 Magelang. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *