Di Tengah Zona Merah Covid-19, Kota Magelang Harus Waspada

17 Juni 2020

Comments

MAGELANG – Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak lengah mengawal perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang. Hal ini mengingat Kota Magelang berada di tengah wilayah Kabupaten Magelang yang masuk kategori zona merah kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Demikian ditegaskan Sigit dalam rapat koordinasi dan evaluasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penangana Covid-19 Kota Magelang di Aula Adipura Kencana kompleks kantor Wali Kota Magelang, Rabu (17/6/2020).

“Tiga daerah di Jateng zona merah, yakni Kota Semarang, Demak dan Kabupaten Magelang. Tidak usah terkejut, kebetulan kita bersinggungan dengan Kabupaten Magelang. Ini sudah kita bicarakan, kita harus aktif, disiplin dengan protokol kesehatan,” ujar Sigit.

Sigit meminta Camat, Lurah, hingga Ketua RW dan RT untuk lebih tegas dengan warganya yang tidak patuh pada protokol kesehatan. Bahkan, Sigit meminta mereka bersama satuan tugas (satgas) untuk mengawasi tamu-tamu luar daerah yang bertandang ke wilayah masing-masing.

“Saudara harus tegas, kalau perlu galak. Saya minta lurah bikin surat edaran, protokol kesehatan harus dipatuhi, terutama bagi tamu dari luar daerah. Untuk sementara tamu dari luar daerah jangan menginap dulu,” papar Sigit.

“Karena apa? banyak pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang riwayatnya habis dikunjungi tamu atau kerabatnya dari luar daerah. Kita harus pertahankan grafik kasus Covid-19 di Kota Magelang tetap landai,” lanjut Sigit.

Untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sigit meminta untuk inisiatif membuat kebijakan dan aktif membuat langkah pencegahan penyebaran virus corona sesuai bidang masing-masing. Misalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) supaya rutin disinfeksi fasilitas publik di alun-alun dan lainnya.

Kemudian OPD yang membidangi transportasi misalnya, membuat penyekatan penumpang di dalam angkot dan merubah arah pejalan kaki di sepanjang Pecinan agar tidak saling berpapasan. Selanjutnya Disperkim untuk memperbanyak penyediaan fasilitas cuci tangan di seluruh Kota Magelang.

“Harus dibangun persepsi bahwa New Normal itu kita bersanding dengan virus corona. Kehidupan berjalan normal tapi protokol kesehatan harus ketat, jangan sampai kendor. Buktikan kalau kita serius menangani pandemi ini,” tegas Sigit lagi.

Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, wilayah Kabupaten Magelang saat ini kategori zona merah, oleh karena itu harus waspada jangan sampai Kota Magelang ikut terdampak.

Satgas “Jogotonggo” harus maksimal dalam menjaga lingkungan, mengingat tidak sedikit Orang Dalam Pemantauan (OTG) yang menjalani isolasi mandiri namun tidak disiplin. Selain itu ketegasan memang diperlukan dalam mengawasi tamu dari luar daerah.

“Yang terjadi di lapangan, warga sudah patuh tapi kadang satgas tidak berani menegur tamu luar daerah yang datang ke wilayahnya. Tidak bisa menolak. Ini juga meresahkan warga. Meski mereka hanya mampir tapi potensi penularan virus tetap luar biasa. Jogotonggo harus ketat,” tutur Windarti. (pro/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *