Destinasi Wisata di Kota Magelang Belum Buka Untuk Umum

29 September 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Destinasi Wisata Taman Kyai Langgeng (TKL) dan Kebun Raya Tidar belum dibuka untuk umum pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Selain itu, dua destinasi unggulan tersebut juga belum mengantongi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Kita akan turun ke Gunung Tidar, Taman Kyai Langgeng, dan museum-museum untuk melakukan simulasi. Simulasi ini penting, karena jika nanti dimungkinkan dibuka untuk umum kita sudah siap semuanya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang, Joko Budiyono, jumpa pers di Ruang Sidang lantai 2 Kantor Wali Kota Magelang, Rabu (29/9/2021).

Dia menuturkan, animo masyarakat untuk mengunjungi objek wisata diperkirakan bakal melonjak jika kondisi Covid-19 betul-betul terkendali. Maka, ia pun mewaspadai lonjakan itu serta mengantisipasinya dengan melakukan simulasi.

“Simulasi ini untuk menentukan kesiapan kita menerima kunjungan wisatawan, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Jangan sampai terjadi klaster wisata jika nanti dibuka untuk umum kita tidak bisa menerapkan prokes ketat,” katanya.

Meurutnya, sebagai upaya mendukung kelangsungan usaha TKL, pihaknya mengarahkan sekolah untuk dapat mengajak muridnya berkegiatan di luar ruangan. Namun, ia membatasi dengan tegas kegiatan di TKL itu sifatnya untuk pembelajaran, bukan rekreasi.

“Kondisi TKL kasihan, gaji karyawan tetap jalan tapi pendapatan perusahaan tidak ada. Maka, Pemkot perlu membantu dan kita harap sekolah dapat mengajak siswanya untuk belajar di luar ruangan, khususnya di TKL,” tuturnya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Orahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Magelang, Wulandari Wahyuningsih menambahkan, TKL sudah melakukan simulasi sebanyak 2 kali dengan diikuti sejumlah stakeholder. Hanya saja, untuk dapat dibuka secara umum perlu menunggu hasil assesmen CHSE dari Kemenparekraf.

“Wisata di derah PPKM Level 3 hanya diijinkan simulasi saja. Apalagi, TKL dan Gunung Tidar juga belum mengantongi sertifikat CHSE, maka keduanya belum dibuka untuk umum. Termasuk harus memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat,” jelasnya.

Setidaknya, lanjut Wulan, setelah mengantongi sertifikat CHSE pihaknya bisa membuka TKL dan Gunung Tidar sekali dalam sepekan di hari biasa. (pemkotmgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *