BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Kepada Warga Kota Magelang yang Meninggal di PLTP Dieng

18 Maret 2022

Comments

KOTA MAGELANG – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan senilai Rp 318 juta kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia akibat kebocoran gas di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng, Jawa Tengah.

Pekerja yang meninggal dunia tersebut adalah Lilik Marsudi (55), warga Kavling Soekarno-Hatta Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.

Santunan secara simbolis diserahkan oleh Cahyaning Indriasari, Deputi Direktur Wilayah Jawa Tengah dan DIY BPJAMSOSTEK kepada ahli waris yakni istri almarhum, Susatri (44), di ruang sidang lantai 2 kantor Pemkot Magelang, Rabu (16/3/2022).

Turut hadir, Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Budi Pramono, Asisten Manager Pamasaran DAna BRI Widi Nugroho, Kepala Disnaker Kota Magelang Wawan Setiadi dan segenap tamu undangan.

Cahyaning menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Lilik Marsudi saat bekerja di PLTP Dieng, Sabtu lalu. Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami menyerahkan santunan kepada Ibu Sulastri, istri almarhum Lilik, yang meninggal saat sedang bekerja. Saya mewakili manajemen BPJAMSOSTEK menyampaikan rasa duka cita atas musibah ini,” ungkap Cahyaning.

Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), biaya pemakaman, manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa.

Dikatakan, peserta meninggal dunia maka ahli waris akan menerima santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan, serta bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp 174 juta.

“Anak almarhum ada 3, dua diantaranya sudah dewasa, sedangkan yang masih sekolah 1 orang. Kami berikan untuk anak yang masih sekolah,” kata Cahyaning.

Atas penyerahan santunan tersebut, Wakil Wali Kota Magelang M Mansyur menyampaikan, terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini karena Pemkot Magelang sendiri tidak mempunyai anggaran untuk santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bekerja.

“Dengan BPJS ini betul-betul membantu. Kami menyambut dengan gembira. Oleh karena itu, biar ditindaklanjuti, kami akan menyisir yang belum-belum (warga Kota Magelang) biar bisa masuk (peserta BPJS),” ujarnya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/14/3/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *