7.681 KPM di Kota Magelang Terima Bantuan Pangan Non Tunai

20 Januari 2021

Comments

MAGELANG – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kota Magelang disalurkan kepada sebanyak 7.681 keluarga penerima manfaat (KPM). Bantuan senilai Rp 200.000 itu diwujudkan berupa kartu yang selanjutnya dapat dibelanjakan di E-Warong yang telah ditunjuk.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Magelang Wulandari Wahyuningsih menjelaskan, BPNT di Kota Magelang mulai dibagikan pada 19 Januari 2021 dan ditargetkan selesai Februari 2021 mendatang. Bantuan ini disalurkan melalui Bank BNI Magelang.

“Bantuan sebesar Rp 200.000 per KPM bisa dibelanjakan sembako berupa beras, sayur, buah, daging dan kacang-kacangan, tidak boleh satu jenis barang,” jelas Wulan, disela penyaluran BPNT di Kelurahan Kramat Utara, Kecamatan Magelang Utara, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito dan sejumlah jajarannya, serta Plt Kapolres Magelang Kota AKBP R. Fidelis Purna Timuranto dan Dandim 0705 Magelang Letkol Czi Anto Indriyanto, berkesempatan meninjau lokasi penyaluran tersebut.

Wulan melanjutkan, di setiap kegiatan penyaluran dibatasi 75 orang, dan ada pendamping dari Kementerian Sosial (Kemensos). Pembatasan ini mengingat Kota Magelang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pencegahan penularan Covid-19.

Dikatakan Wulan, untuk calon penerima yang terkonfirmasi Covid 19 bantuan diantarkan petugas dan untuk yang mewakili penerima bantuan harus menggunakan surat kuasa. Pihaknya juga mengatur jadwal agar tidak kegiatan tidak menimbulkan kerumunan.

“Saat penyaluran wajib menerapkan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan). Penerima bantuan harus datang sesuai jadwal, untuk menghindari kerumunan,” terang Wulan.

Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono menambahkan, selama pandemi Covid-19 kegiatan masyarakat dibatasi, termasuk penyaluran bantaun dari pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, penyaluran BPNT ini lebih rawan karena jumlah KPM lebih banyak sementara tempat penyaluran hanya 6 titik.

“Protokol kesehatan harus dijaga betul, agar tidak terjadi penyebaran Covid 19. Yang teridentifikasi terkena Covid-19 tidak boleh datang dan ada dispensasi pengambilan bantuan setelah diisolasi, atau dengan didatangi rumahnya,” ungkap Joko.

Terkait kelurahan yang belum memiliki E-Warong, pihaknya telah menginstruksikan lurah setempat untuk berkoordinasi dengan RW masing-masing terkait pendiriannya. Sementara E-Warong yang tempatnya kurang mendukung dipindah ke gedung sekolah atau ruangan yang lebih memadai.

Pelaksanaan penyaluran bantuan ini dipantau oleh Satgas Covid-19, Polri, TNI dan petugas keamanan setempat. Ia memastikan pelayanan masyarakat berjalan dengan lancar dengan adanya pengendalian dan pengawasan yang baik. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *