Pemkot Magelang Perpanjang KBM di Rumah Sampai 11 April 2020

25 Maret 2020

Comments

Siaran Pers No. : 481.5/30/rilis/3/133/2020

MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421.1/462/230 tertanggal 24 Maret 2020. SE ini berisi tentang perpanjangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah sampai dengan 11 April 2020 bagi PAUD, TK, SD, SMP dan Penyelenggara PKBM / Kursus se Kota Magelang.


Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Agus Sujito menyatakan, SE dikeluarkan berdasarkan hasil evaluasi bahwa KBM di rumah masih perlu diperpanjang untuk mengatasi penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease (Covid) 19 di Kota Magelang. 


Oleh karenanya, para guru melaksanakan tugas mengajar secara online atau daring (dalam jaringan), dengan penugasan yang tidak memberatkan peserta didik.


“Para peserta didik selama belajar di rumah, harus mengerjakan tugas, dan mengikuti pembelajaran daring (online – Red) yang diberikan oleh guru dan menghindari keluar rumah, kecuali kondisi sangat penting,” ujar Agus, Rabu (25/3/2020)


Terkait hal tersebut, Agus menyatakan, Kepala Sekolah berkewajiban menyusun jadwal penugasan dan pembelajaran daring, serta mengatur jadwal piket guru dengan jumlah sepertiga dari jumlah guru di sekolah. 


“Kepala sekolah juga wajib mengkondisikan keamanan sekolah selama peserta didik belajar di rumah,” ujarnya.


Sementara, para guru harus selalu memantau tugas yang diberikan secara daring kepada peserta didik dan mengumpulkan tugas-tugas sekolah sebagai salah satu bentuk penilaian.
“Guru-guru wajib membuat laporan tentang hasil penugasan disertai hasil penilaian, “ tandas Agus.


Tidak hanya itu, dalam kondisi ini baik Kepala Sekolah maupun Guru secara individu juga harus meningkatkan kompetensinya baik terkait dengan IT maupun kompetensi lainnya.


“Kepala sekolah dan guru secara individu supaya berlatih menyusun karya publikasi ilmiah dan karya inovatif serta hasilnya dilaporkan kepada Dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan – Red) melalui Pengawas,” tambahnya. (pro/kotamgl)

Related Posts

1 Comments

1 Komentar

  1. Ghifary Yusuf Adrian

    Untuk jenjang universitas apakah juga diperpanjang liburnya ya untuk 2 universitas yang ada di Magelang

    Balas

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *