Walikota Magelang Tanda Tangani Komitmen Penerapan Sistem Merit

31 Agustus 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Sebagai wujud keseriusan penerapan Sistem Merit di Kota Magelang, Pemerintah Kota Magelang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar acara Penandatanganan Komitmen Penerapan Sistem Merit Dan Asistensi Penilaian Sistem Merit.

Walikota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menandatangani Komitmen Penerapan Sistem Merit tersebut bersama dengan Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad di Hotel Atria, Rabu (31/8/2022).

Dokter Aziz berharap asistensi ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan sumber daya manusia terkait, dalam upaya penataan manajemen SDM yang sesuai dengan prinsip-prinsip meritokrasi secara profesional.

“Apapun sistemnya, sebenarnya tergantung pada kita. Banyak yang memakai sistem-sistem hebat tapi banyak orang yang tidak mempunyai ketulusan pengabdian pada bangsa dan negara ya sama saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, tertuang amanat untuk mengembangkan sumber daya manusia yang lebih baik, melalui sektor publik maupun pemberdayaan dari sektor nonpublik untuk mencapai sdm yang berdaya saing global.

“Sistem merit ini bukan membuat kita terbelenggu, justru membuat kita semakin cepat dan semakin profesional,” tegas dokter Aziz.

Langkah tersebut kemudian disusul dengan agenda prioritas pembangunan bidang. Khusus di bidang aparatur, Kementerian PPN/Bappenas telah menyusun tiga prioritas pembangunan, yaitu pertama peningkatan akuntabilitas kinerja, pengawasan dan reformasi birokrasi; kedua, peningkatan inovasi dan kualitas pelayanan publik; dan ketiga penguatan implementasi manajemen ASN berbasis merit.

Dokter Aziz berharap penerapan sistem merit kelak betul-betul sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Yang paling penting adalah ATM (amati tiru modifikasi). Bangsa yang mau maju adalah bangsa yang mau belajar dari bangsa lain. Kita juga harus mau belajar dari daerah lain,” katanya.

Kepala BKPSDM Isa Ashari mengungkapkan inti dari kegiatan ini adalah penandatangan komitmen Wali Kota Magelang terkait dengan sistem merit yang akan dilaksanakan di Kota Magelang.

“Kita undang KASN untuk memberikan ceramah yang intinya kita harus berubah. Sebagai ASN, mindset kita harus dirubah menjadi lebih baik, pelayanan lebih baik, sehingga dapat mewujudan visi misi yang sudah ditetapkan. Target kedepan, nilai sistem merit Kota Magelang dapat naik dan sistem merit dapat diimplementasikan di Kota Magelang di tahun 2023,” kata Isa optimistic.

Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 1, Iwan Agustiawan Fuad mengulas tentang bagaimana menguatkan komitmen penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit di instansi pemerintah daerah.

Iwan membagikan pengetahuan diantaranya menuju SMART ASN 2024, bahwa ASN diharapkan mempunyai karakteristik yang berintegritas, mempunyai jiwa nasionalisme, profesionalisme dan berwawasan global. Selain itu menguasai IT dan bahasa asing, mempunyai jiwa melayani (hospitality), networking dan enterpreneurship.

Sedangkan manfaat dari sistem merit, lanjut Iwan, diantaranya dapat merekrut ASN yang profesional dan berintegritas serta menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya. Juga memberikan penghargaan bagi ASN yang adil dan layak sesuai kinerja.

“Manfaat lainnya adalah untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi ASN serta memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan. Tentunya, yang terpenting dengan sistem merit kita dapat mengelola ASN secara efektif dan efisien,” tandasnya.

Sebagai informasi, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi , yang ditujukan untuk mewujudkan birokrasi berkelas dunia yang profesional, berintegritas dan netral. (Pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/27/8/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *