Wali Kota Magelang Tandatangani Komitmen Penyelenggaran Mal Pelayanan Publik

3 Maret 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menandatangani komitmen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) tahun 2021 dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Pada kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu, sebanyak 24 bupati dan 16 wali kota di Indonesia juga melakukan penandatanganan komitmen yang sama. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan, penandatangan komitmen tersebut merupakan langkah awal Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang dalam upaya mempercepat dan menyerderhanakan proses pelayanan perizinan bagi warga Kota Magelang dalam satu tempat secara terintegrasi dan terpadu berbasis teknologi informasi.

Aziz menyebut, penyelenggaraan MPP merupakan salah satu program unggulan Kota Magelang yang akan diluncurkan pada tahun 2022.

Dikatakan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Magelang sebagai organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan MPP telah melaksanakan koordinasi
dengan Instansi Pusat dan Daerah serta BUMN / BUMD dan Swasta yang akan bergabung dan menyiapkan payung hukum.

“Disamping itu, kita juga menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan SDM Pelayanan dan sistem informasi pelayanan yang terintegrasi sampai dengan pelaksanaan peluncuran MPP nanti,” ujar Aziz, didampingi Sekretaris Daerah Joko Budiyono dan Kepala DPMPTSP Muchamad Abdul Azis.

Menurutnya, sampai dengan saat ini Pemkot Magelang melalui DPMPTSP sudah melaksanakan rapat koordinasi pembahasan MPP baik internal maupun dengan instansi vertikal, BUMN / BUMD, Swasta dan OPD. Hal-hal yang dibahas diantaranya, terkait pembuatan Perwal Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan MPP dan konsultasi dengan Kemen PANRB dan Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah.

“Masyarakat Kota Magelang bisa mendapatkan banyak layanan di MPP, mulai dari mengurus kartu tanda penduduk, mengurus akta kelahiran, akta kematian, memperpanjang surat izin mengemudi, mengurus NPWP, IMB , OSS, SiCantik, Reklame, pembuatan dan perpanjangan Passport sampai ke mengurus sertifikat tanah,” papar Aziz.

Kepala DPMPTSP Kota Magelang Muchamad Abdul Azis menjelaskan, MPP Kota Magelang dapat mengakomodasi lebih dari 300 jenis layanan dari 30 instansi yang bergabung, baik Instansi Vertikal, BUMN / BUMD, OPD dan Swasta.

Menurut Abdul Azis, dengan membangun kerja sama dan budaya melayani, MPP menjadi simbol pemerintah dalam upaya memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan berintegritas tanpa pungutan liar sehingga dapat meningkatkan daya saing investasi di daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa dalam keterangan pers resmi menuturkan, pembangunan MPP semakin gencar di berbagai kota dan kabupaten. Tujuan penandatanganan komitmen ini adalah wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui MPP.

Saat ini telah diresmikan 35 MPP di Indonesia dengan karakterisktik sesuai dengan daerah masing-masing dari segi pengintegrasian layanan, pengintegrasian sistem, maupun sarana prasarana yang dimiliki. Pembentukan MPP tentu memerlukan komitmen yang kuat dari kepala daerah sebagai kunci utama keberhasilan dan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara berkelanjutan.

“Oleh karena itu Kementerian PANRB memfasilitasi bagaimana komitmen kepala daerah agar lebih fokus untuk menyelenggarakan MPP, dengan langkah awal berupa penandatanganan komitmen pembangunan MPP,” ujar Diah. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *