Wali Kota Magelang Optimis Bisa Selesaikan Persoalan Aset Eks MAKO AKABRI

27 Agustus 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz optimistis bisa menyelesaikan persoalan aset tanah dan bangunan eks MAKO AKABRI yang saat ini ditempati sebagai kantor Walikota Magelang. Berbagai ikhtiar sudah diupayakan sampai sekarang sampai menemukan titik temu.

“Saya yakin bisa selesai, kami menyelesaikan apa yang sudah lama diupayakan oleh pemerintah sebelumnya. Mudah-mudahan di tahun pemerintahan kami ini, saya dengan Kiai Mansyur (Wakil Wali Kota) itu bisa menyelesaikan masalah dengan lebih baik dan lebih bermartabat,” kata Dokter Aziz, saat memberikan keterangan pers, Kamis (26/8/2021).

Dokter Aziz menyatakan sudah meminta arahan, berkoordinasi, hingga memohon bantuan dari tingkat provinsi sampai pusat. Ia pun sedang berkirim surat ke Presiden Joko Widodo terkait masalah ini.

“Kalau istilahnya dalam keluarga, Wali Kota atau Pemkot ini kan salah satu anaknya. Tinggal sekarang bapaknya, pemerintah pusat, kakaknya pemerintah provinsi, bagaimana membantu untuk menyelesaikan,” jelasnya.

Dokter Aziz memastikan kegiatan perkantoran dan pelayana masyarakat tetap berjalan normal meskipun pihak Akademi TNI baru-baru ini memasang logo TNI di gedung utama kantor Walikota Magelang. Ia juga berharap persoalan ini tidak mempengaruhi kondisi masyarakat yang sedang menghadapi Covid-19.

Dikatakan Dokter Aziz, pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kemendagri, Kemenhan, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset ini. Ada dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI Di Magelang.

Tidak hanya itu, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs. H. A Bagus Panuntun, tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.

Disamping itu, ada prasasti-prasasti yang menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. (pemkotmgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *