Wali Kota Magelang Imbau Warga Segera Miliki Identitas Kependudukan Digital

22 Juni 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengimbau masyarakat untuk segera bertransformasi mengubah identitas kependudukan dari konvensional menjadi digital dan memanfaatkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Hal itu dikatakan Dokter Aziz dalam kegiatan Sosialisasi Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Pemanfaatan Mesin ADM bagi Masyarakat di Aula Kecamatan Magelang Selatan, Kamis (22/6/2023).

“Segeralah mentransformasi diri, merubah dari identitas kependudukan konvensional ke digital karena akan lebih mempermudah pelayanan,” katanya.

Dokter Aziz mengapresiasi keberadaan mesin ADM yang sudah tersedia di tiga kantor kecamatan dan satu di Mall Pelayanan Publik (MPP). Mesin tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan terkait kependudukan.

“Bagus, termasuk cepat Kota Magelang, sehingga mempermudah pelayanan untuk warganya, saya bersama dengan Ketua DPRD Kota Magelang dan Komisi B DPRD Kota Magelang datang untuk melihat sejauh mana sosialisasi IKD ini berjalan lancar,” ungkapnya.

Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Susilo menerangkan, sosialisasi IKD dirasa penting dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan menginformasikan secara luas tentang implementasi IKD dan pemanfaatan mesin ADM kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan aktivasi IKD pada penduduk Kota Magelang, serta mendukung transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini pula, diharapkan dapat memberikan manfaat terkait informasi kebijakan-kebijakan administrasi kependudukan, terciptanya budaya pelayanan publik yang prima dan menumbuhkembangkan model pelayanan komunikasi dua arah antara unit pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Adapun sosialisasi dihadiri oleh masyarakat dari unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW dari 6 kelurahan di wilayah Kecamatan Magelang Selatan. (pemkotmgl)

Siaran Pers no: 481.5/16/6/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *