Wali Kota Magelang: ASN Harus Ikut Hidupi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM

21 Agustus 2021

Comments

KOTA MAGELANG – Aparat Sipil Negara (ASN) dan sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mulai menjalankan program “Nglarisi Pasar Rakyat, PKL dan UMKM”, di Pasar Rejowinangun Kota Magelang, Jumat (20/8/2021).

Program yang digagas oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang ini merupakan upaya membantu para pedagang di pasar, PKL dan UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz), Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur dan Sekretaris Daerah Joko Budiyono terjun langsung ke pasar tradisional terbesar tersebut. Begitu juga sejumlah pejabat dan ASN

Mereka menyempatkan berkeliling pasar, mulai dari los makanan, pakaian dan lainnya. Mereka membeli beberapa barang, seperti pakaian, dan aneka makanan.

Menurut Dokter Aziz, program ini sesuai intruksi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam rangka membantu para pelaku usaha kecil yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Terlabih, kualitas barang di pasar rakyat tersebut tidak kalah dengan barang yang dijual di toko moderen.

“ASN wajib nglarisi (membeli) pasar rakyat, PKL, UMKM. Mereka harus ikut menghidupi usaha-usaha mereka, karena ASN itu punya gaji,” kata Dokter Aziz, disela-sela kegiatan, Jumat (20/8/2021).

Tidak hanya usaha yang dijalankan dengan offline, lanjut Dokter Aziz, tapi juga usana online melalui aplikasi Magesty yang diinisiasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominsta).

“Yang UMKM online juga dilarisi lewat aplikasi Magesty,” imbuhnya.

Dokter spesialis penyakit dalam itu mengakui pendemi dan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah mempengaruhi pendapatan para pelaku usaha kecil.

Ia pun berharap dengan segala hal yang sudah diupayakan Pemkot Magelang dalam menangani pandemi ini segera membuahkan hasil. Setidaknya, Kota Magelang turun level, dari pandemi level 4 ke level 3 atau 2.

“Adanya PPKM ini kegiatan bisnis kita terdampak, apalagi kita masih level 4. Tapi mudah-mudahan kalau PPKM selesai, recovery-nya juga cepat,” harap Dokter Aziz.

Sebelumnya, Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Magelang, Catur Budi Fajar Sumarmo memaparkan, terkait program ini Pemkot Magelang sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 510/275/250 Tentang Kegiatan Nglarisi Dagangan Pasar, PKL dan UMKM.

Para ASN harus belanja ke pasar rakyat, PKL dan UMKM berdasarkan lokasi tempat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada.

Untuk OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Utara bisa berbelanja di Pasar Kebonpolo atau PKL di wilayah kecamatan Magelang Utara. Kemudian, OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Tengah bisa berbelanja di Pasar Cacaban atau PKL di wilayah tersebut.

Begitu pula OPD yang berlokasi di Kecamatan Magelang Selatan bisa berbelanja di Pasar Rejowinangun dan Pasar Gotong Royong, serta PKL di wilayah kecamatan Magelang Selatan.

Catur menjelaskan, program ini merupakan tindaklanjut imbauan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada ASN untuk berbelanja di UMKM, dimana pedagang pasar rakyat dan PKL termasuk UMKM.

“Program ini juga sesuai dengan imbauan Bapak Wali Kota Magelang (dr. Muchamad Nur Aziz) kepada pelaku usaha agar bisa berinovasi supaya dapat bertahan dalam menghadapi pandemi covid-19,” kata dia. (pemkotmgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *