Wali Kota Lantik Ahmad Fauzan Sebagai Direktur Perumda Prima Oto

9 Januari 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz melantik Direktur Perusahaan Umum Daerah Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang, Ahmad Fauzan, di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Senin (9/1/2023). Pelantikan ini sesuai dengan SK Walikota nomor 539/017/112 tahun 2023 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang.

Ahmad Fauzan mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada Wali Kota Magelang, Sekda Kota Magelang dan para pejabat yang hadir pada pelantikannya. Pencapaian ini merupakan hasil seleksi terbuka yang diselenggarakan oleh Pemkot Magelang.

Usai dilantik, di berkomitmen untuk memajukan salah satu BUMD milik Pemkot Magelang itu.

“Sementara kita mencoba memecahkan permasalahan dulu, kelihatan ada pelanggan yang tidak puas, banyak yang kurang nyaman, hasilnya kurang bagus, atau spare part kurang. Kita perlu MoU dengan toko onderdil/spare part untuk minta disuplai secepatnya,” katanya, usai pelantikan.

Selain itu, dia ingin memberikan pelatihan/pendidikan bagi para mekanik, serta memperbaiki fasilitas misalnya toilet, ruang tunggu, serta memaksimalkan ruang-ruang yang belum dimanfaatkan.

“Yang langsung bisa dijalankan, jemput bola order, (konsumen) tinggal telpon mau servis atau apa kita ambil nanti diantar lagi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditetapkan.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengajak seluruh OPD/BUMD untuk ikut mendukung kemajuan Perusahaan Umum Daerah Perbengkelan Prima Oto Kota Magelang. Dokter Aziz pun meminta Direktur yang baru saja dilantik untuk segera bekerja serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kita harus lebih nyengkuyung, kemajuan Prima Oto harus kita dukung. Semua OPD/BUMD harus ke Prima Oto, buat MoU dengan semua stakeholder yang membuat kita lebih maju,” tandasnya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/06/01/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *