Wali Kota dan Pejabat Pemkot Magelang Tanda Tangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi

27 Mei 2024

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz beserta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang menandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Anti Korupsi di Pendopo Pengabdian Rumjab Wali Kota Magelang, Senin (27/5/2024).

Sekretaris Daerah Kota Magelang Hamzah Kholifi dan Inspektur Kota Magelang Larsita juga turut membubuhkan tanda tangan pada pakta integritas tersebut. Turut hadir menyaksikan diantaranya Pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Magelang, rektor universitas, dan ketua berbagai organisasi di Kota Magelang.

“Pakta Integritas ini perlu terus kita kuatkan dari waktu ke waktu, sebagai bentuk konsistensi dan keseriusan kita dalam upaya menegakkan dan pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Larsita.

Pihaknya ingin seluruh pimpinan dan jajaran dapat mengelola pemerintahan Kota Magelang yang bersih (clean goverment). Tidak sekadar itu, tetapi juga menerapkan nilai-nilai integritas di lingkungan kerja masing-masing.

“Tugas kami memastikan itu di semua OPD. Sembilan nilai-nilai integritas harus ditegakkan, yakni jujur, peduli, berani, sederhana, disiplin, adil, kerja keras, tanggung jawab dan mandiri,” terangnya.

Penandatanganan tersebut juga merupakan tindak lanjut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023. Sebagai informasi, hasil SPI 2023 Kota Magelang adalah 80,70 naik dibandingkan tahun 2022 yang berada di angka 80,00.

Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz menegaskan pakta integritas merupakan salah satu bentuk komitmen Pemkot Magelang untuk menegakkan dan taat kepada hukum/perundang-undangan.

“Kita harus taat pada hukum/perundang-undangan. Karena kalau tidak taat hukum, kesejahteraan itu tidak mungkin tercapai. Walaupun tantangan berat, tapi selama ada yang kita pegang yakni undang-undang (persoalan) itu selesai,” ungkapnya.

Dokter Aziz meminta seluruh jajarannya untuk saling mendorong dan saling mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. Dia juga ingin agar jajarannya tidak segan untuk mengingatkan dirinya jika melakukan kesalahan. (prokompimkotamgl)

Siaran Pers No: 481.5/19/5/133/2024

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *