Tangani Covid-19, Pemkot Magelang Kucurkan Anggaran Rp 45 Miliar

13 April 2020

Comments

MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang mengalokasian anggaran sekitar Rp 45 miliar untuk penanganan pandemi global corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayahnya. Anggaran tersebut diambil dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Magelang tahun 2020.

Dari anggaran tersebut, sekitar Rp 1 miliar dialokasikan untuk penanganan medis yang telah dikucurkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Wawan Setiadi, dalam Rapat Koordinasi Realokasi dan Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 dan Efisiensi APBD 2020 di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Senin (13/4/2020).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang Joko Budiyono, dan diikuti oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Magelang.

“Sebelum dikeluarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, kita sudah mengupayakan dari segi anggaran yakni dengan realokasi dan refocusing anggaran, nilainya kurang lebih Rp 45 miliar dan ini sudah ada sisa dari dana BTT sebesar Rp 2,5 miliar,” papar Wawan.

Anggaran Rp 45 milar tersebut meliputi untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 17,5 miliar, penanganan dampak ekonomi Rp 1,34 miliar dan penyediaan social safety net (jaring pengaman sosial) Rp 27,5 miliar.

“Untuk jaring pengaman sosial akan diberikan jika ada penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar,” ucap Wawan

Untuk diketahui SKB Menkeu dan Mendagri dengan nomor 119/2813/SJ dan nomor 177/KMK.07/2020 adalah tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional,

Selanjutnya, upaya lainnya adalah dengan realokasi dan efisiensi belanja sesuai arahan SKB tersebut yakni pada belanja modal, belanja barang, belanja jasa dan lain sebagainya.

Wawan menyebutkan, saat ini terjadi koreksi atas pendapatan negara mencapai Rp 500 triliun akibat pandemi Covid-19. Hal ini berimbas pula pada dana transfer ke Pemerintah Daerah dimana untuk Kota Magelang terkoreksi mencapai 23,5 persen untuk Dana Bagi Hasil (DBH) dan 10 persen untuk Dana Insentif Daerah (DID).

“Kemudian untuk Dana Alokasi Umum (DAU) terkorekasi sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan fisik sudah dihentikan, kecuali untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan,” tandas Wawan.

Menurutnya, kondisi ini perlu adanya penyesuaian dengan postur APBD Kota Magelang tahun 2020, terlebih diperkirakan ada penurunan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 50 persen. Oleh karena itu, pihaknya mendorong seluruh OPD agar segera melakukan penyesuaian anggaran dengan batas maksimal dua minggu ke depan.

Sekda Kota Magelang Joko Budiyono menuturkan, mulai bulan Februari 2020, semua kebijakan pemerintah difokuskan pada percepatan penanganan Covid-19, termasuk kebijakan pengelolaan keuangan.

Untuk Kota Magelang, kata Joko, anggaran Rp 45 miliar tersebut dirumuskan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, mulai dari aspek kesehatan, ekonomi, dampak sosial dan sebagainya.

“Anggaran ini kita ambilkan dari rasionalisasi dan penyesuaian tersebut. Program dan kegiatan diluar penanganan Covid-19 harus dialihkan, seperti perjalanan dinas, workshop, belanja makan minum, ATK, dan beberapa belanja modal yang kurang urgent sementara ditahan dulu, karena memang butuh dana banyak,” kata Joko. (Pro/kotamgl)

Related Posts

2 Comments

2 Komentar

  1. Eka Ristiyani

    Beberapa hari yg lalu dari Rt sy di tempat tinggal yg lama mendata warga yg akan mendapat bantuan dari dampak covid_19 ini, yg sy sayangkan justru mereka² yg berekonomi baik dan ada beberapa yg sudah punya mobil, termasuk jg Rt tersebut ikut mendaftarkan diri juga,
    Disini sy juga masih termasuk warganya, yg tergolong tidak mampu, data sy ada Di DTKS sy juga dirumahkan karna tempat kerja sy tutup, sedang kan suami sy hanya berjualan nasigoreng yg pasti sangat terdampak akibat wabah ini, malah tidak didaftar, alasannya karna sy sudah tidak tinggal lagi disana, padahal ktp,kk dan dokumen yg lain milik sy belum berubah, karna baru 2 bulan pindah
    Ada juga warga lain yg hanya kerja tukang parkir jg tidak di daftar

    Sy mohon dengan hormat untuk kebijaksanaan dan tidak lanjut nya dari pihak² yg berwenang. Trimakasih

    Balas
  2. Khalid

    anggaran sebesar itu tentu sebagai rakyat kami ingin mengetahui transparansi pembagian dan penyaluran nya

    Balas

Trackbacks/Pingbacks

  1. Pemkot Magelang Bebaskan Pembayaran Retribusi Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19 – Humas - […] Tangani Covid-19, Pemkot Magelang Kucurkan Anggaran Rp 45 Miliar […]

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *