KOTA MAGELANG – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Objek Wisata Taman Kyai Langgeng, salah satu objek wisata unggulan di Kota Magelang, membuka peluang bagi individu yang cakap dan berpengalaman untuk bergabung sebagai direktur.
Pembukaan seleksi ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi TKL Ecopark untuk menjadi destinasi wisata berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seleksi dibuka mulai tanggal 8 – 15 Juli 2024 dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 18 Juli 2024.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang, selaku Ketua Panitia Seleksi, Chrisatya Yonas Nusantrawan menjelaskan, seleksi terbuka dengan persyaratan pelamar meliputi sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
“Pelamar harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, ilmu pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan,” terang Yonas, Sabtu (6/7/2024).
Selanjutnya, mempunyai pendidikan paling rendah Sarjana Strata Satu (S1). Pelamar memiliki pengalaman minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Syarat umum selain itu adalah pelamar tidak pernah menjadi anggota direksi atau dewan pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dan tidak sedang menjalani sanksi pidana.
“Pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif,” lanjut Yonas, yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Magelang itu.
Disamping persyaratan umum, lanjut Yonas, seleksi juga menyertakan persyaratan khusus antara lain pelamar bersedia bekerja penuh waktu dan bertempat tinggal di wilayah Kota Magelang, tidak terikat hubungan keluarga dengan Wali Kota/Wakil Wali Kota atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau ke samping termasuk menantu dan ipar.
Kemudian, pelamar tidak sedang menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas suatu BUMN/BUMD/Perusahaan lainnya dengan membuat surat pernyataan, serta berkelakuan baik dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepolisian Resor setempat.
“Pelamar harus bebas narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi terkait dan bersedia tidak merangkap jabatan pada lembaga pemerintah atau lembaga non pemerintahan,” tegas Yonas.
Pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran yang ditujukan kepada Wali Kota Magelang melalui Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Objek Wisata Taman Kyai Langgeng Kota Magelang dengan alamat PO BOX 116 Magelang paling lambat 15 Juli 2024 cap pos.
“Bagi yang lulus seleksi administrasi, harus menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda TKL ke depan,” sebut Yonas.
(prokompimkotamgl)
Siaran Pers No: 481.5/03/07/133/2024
0 Komentar