Pemkot Serahkan Bantuan Mobil Operasional Bagi UPPD Kota Magelang

19 Januari 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang memberikan bantuan hibah berupa 1 unit mobil kepada kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kota Magelang. Mobil ini menjadi kendaraan operasional kantor tersebut.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) menyerahkan mobil tersebut di kantor Wali Kota Magelang, Rabu (19/1/2022). Turut hadir Sekda Kota Magelang Joko Budiyono dam jajaran UPPD Kota Magelang.

Dokter Aziz menjelaskan, UPPD Kota Magelang telah berkontribusi terhadap penerimaan pendapatan Pemkot Magelang dari dana bagi hasil Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp 47,9 miliar per tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 terealisasi mencapai sekitar Rp 43 miliar.

Sehingga bantuan fasilitas operasional ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja penerimaan pajak Provinsi Jawa Tengah yang sebagian hasilnya menjadi PAD Kota Magelang.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz (Dokter Aziz) saat menyerahkan kunci mobil dan surat-surat kendaraan.

“Kita bantu ya dengan membelikan mobil Mitsubishi Expander untuk operasional, biar bisa lebih maksimal, sebagai sarana optimalisasi penerimaan pajak yang menjadi tugas UPPD,” ujar Dokter Aziz.

Di sisi lain, Dokter Aziz berharap ke depan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor taat dan disiplin membayar pajak. Dia menyebut ada seribuan wajib pajak yang masih menunggak.

“Makanya saya mendorong UPPD itu supaya bisa bekerja lebih baik dan mengingatkan masyarakat,” harap Dokter Aziz. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/11/1/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *