Pemkot Magelang Sudah Pakai Sistem Merit Untuk Mutasi/Rotasi Pejabat

20 Oktober 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mulai melakukan mutasi maupun rotasi pejabat menggunakan sistem Meritokrasi.

Menurut UU Nomor 5 tahun 2014, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Dengan sistem ini akan menghasilkan ASN yang profesional dan berintegrasi dengan menempatkan jabatan sesuai kompetensi.

“Mutasi/rotasi kali ini kita sudah memakai sistem Merit. Ada 9 boks (variabel penilaian), saya (Wali Kota) hanya bisa menentukan 30 persen saja,” kata Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz usai melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah di Pendopo Pengabdian, Jumat (20/10/2023).

Dokter Aziz berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat memperkuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kompak di lingkungan Pemkot Magelang. Demikian juga lurah dan camat, harus bisa menjaga teritorial. Siaga 24 jam, menyisir masyarakat terutama soal kemiskinan.

“Selain itu, masalah bully, saya minta dibentuk satuan kerja (satker) atau gugus tugas yang berkolaborasi, melibatkan semuanya, tidak hanya pendidikan tapi juga misalnya dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP dan lainnya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Nilai Sistem Merit Kota Magelang meningkat signifikan dari 273 (Baik) menjadi 320.5 (Baik). Nilai ini menjadikan Kota Magelang sedikit lagi masuk kategori Sangat Baik. Untuk penambahan nilai Pemkot Magelang mulai menggunakan Sistem Merit untuk  promosi dan mutasi. Adapun pengajuan surat permohonan pengisian promosi dan mutasi melalui sistem tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sementara itu, pada pelantikan tersebut pejabat pengawas yang dilantik sebanyak 26 orang, diantaranya Elsa Yuana Saputra sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan (sebelumnya Lurah Magelang) dan Faturakhman Eka Nugraha sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Keuangan Diskominsta (sebelumnya Lurah Jurangombo Utara).

Pejabat administrator sebanyak 15 orang, diantaranya Tri Teguh Widada sebagai Camat Magelang Utara (sebelumnya Camat Magelang Tengah), Praditya Dedy Haryanto sebagai Camat Magelang Tengah (sebelumnya Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP), Septi Milna Soelistiyani sebagai Sekretaris DPMPTSP (sebelumnya Sekretaris Disporapar) dan Yhan Noercahyo sebagai Kabid Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Linmas Satpol PP (sebelumnya Kepala UPT Kebun Raya G. Tidar).

Adapun Kepala Sekolah berjumlah 4 orang, antara lain Umi Latun Kepala SDN Wates, Martina Rismiyati Kepala SDN Kedungsari 4, Lilies Putri Rakhmawati Kepala SDN Krama 3 dan Jumono Kepala SMPN 12. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/18/10/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *