Pemkot Magelang Serahkan Bantuan Untuk Warga Kiringan yang Rumahnya Ambruk

2 November 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya ambruk akibat hujan deras di Kampung Kiringan, Kecamatan Magelang Setalan, Kota Magelang. Rumah yang memiliki 3 kamar itu dihuni oleh 9 orang.

Bantuan dari Baznas dan PMI itu secara simbolis diserahkan oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz dan jajarannya, Rabu (2/11/2022).

Pemilik rumah, Mujidah (27) menceritakan musibah terjadi pada Sabtu, 29 Oktober 2022. Musibah menyebabkan salah satu penghuni mengalami luka ringan akibat tertimpa reruntuhan atap.

“Sabtu kemarin jam 3 sore hujan deras, kemudian ambruk karena tidak kuat menahan. Ada korban yang tertimpa reruntuhan genteng. Selama ini memang belum sempat renovasi rumah, karena saya juga kerja serabutan, ” ucap Mujidah.

Hal yang sama disampaikan Wasijem (65), nenek Mujidah. Dia mengaku senang dengan adanya bantuan dari Pemkot Magelang karena bisa digunakan untuk merenovasi rumahnya kembali.

““Sangat senang dan berterima kasih karena dicukupi untuk dibangun kembali,” tambah Wasijem.

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyebutkan, rumah yang ambruk itu termasuk rumah tidak layak huni sehingga dinilai layak menerima bantuan. Bantuan diberikan setelah melalui identifikasi dari RT, RW, kemudian kelurahan, dan dilaporkan ke Satgas penanganan rumah tidak layak huni.

“Nah untuk eksekusinya ada 2 jenis, yaitu Baznas untuk yang tidak memiliki syarat kepemilikan dan sewa. Sedangkan, yang memiliki syarat kepemilikan dan hak milik, menggunakan dana APBD,” jelasnya.

Dia menyebutkan, terdapat 1.200 rumah tidak layak huni yang ada di Kota Magelang. Berdasarkan aturan dari kementerian dan provinsi, terdapat kriteria rumah tidak layak huni yang bisa diketahui yakni atap masih genteng yang rapuh, dinding separuh papan atau bambu, lantai tanah dan kriteria lainnya.

“Tapi untuk Kota Magelang sangat sulit yang sesuai dengan ketiganya, sehingga kita melihat jika salah satu ada yang rusak kita masukan saja, yang pasti mereka status tanahnya jelas,” ujarnya.

Penerima bantuan juga harus melalui klarifikasi lebih lanjut agar tepat sasaran.

“Kalau menurut kelurahan datanya sudah masuk, nanti akan kita klarifikasi lagi supaya benar-benar tepat sasaran. Karena nama-nama penerima bantuan harus masuk ke APBD, dan dari 1.200 ada yang sudah layak huni berdasarkan pendataan tahun ini. Insyaallah 2023 akan kami tuntaskan,” kata Dokter Aziz. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/3/11/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *