Pemkot Magelang Serahkan Bantuan 3 Unit Mobil Siaga Untuk Kecamatan

21 Desember 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang menyerahkan bantuan sebanyak 3 unit mobil siaga kepada 3 kecamatan yakni Kecamatan Magelang Utara, Magelang Tengah dan Magelang Selatan. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz kepada masing-masing camat pada apel Hari Bela Negara ke-74 tahun 2022 di halaman belakang kantor Pemkot Magelang, Senin (19/12/2022).

“Mudahan-mudahan bantuan ini memberikan manfaat sebesar-besaranya bagi warga masyarakat,” kata Dokter Aziz.

Dokter Aziz memberikan motivasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Magelang untuk meningkatkan kedisiplinan, akhlak, bekerja dengan hati.

“Kita harus berubah, kalau tidak akan stagnan. ASN Kota Magelang itu luar biasa, harus tolong menolong, guyup rukun, antar kita dan juga dengan masyarakat,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Dokter Aziz membacakan sambutan Presiden RI terkait peringatan Hari Bela Negara ke 74 tahun 2022. Dipaparkan, melalui peringatan ini seluruh elemen masyarakah agar meneguhkan niat bahwa upaya membela negara adalah upaya bersama yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa.

Seluruh warga negara harus memiliki semangat, kesadaran dan kemampuan Bela Negara. Kita harus mempunya daya tangkal dan ketangguhan dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang.

“Oleh karena itu, kita harus terus membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing serta memiliki kesadaran Bela Negara,” tandasnya.

Semenetara itu, Camat Magelang Tengah Tri Teguh Widada, menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada Pemkot Magelang yang sudah memberikan bantuan mobil siaga untuk kecamatan. Bantuan ini mendukung agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

“Dengan mobil ini maka kegiatan dan pelayanan masyarakat bisa terlaksana dengan baik, efektif, efisien dan tuntas,” ungkap Tri Teguh.

Hampir semua kegiatan di kecamatan adalah melayani dan nyawiji dengan masyarakat, diantaranya mengantar warga yang sakit ke rumah sakit, PKK, kegiatan kemasyarakat dan sebagainya. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/16/12/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *