KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mencanangkan Gerakan Budaya Bersepeda untuk mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan sepeda sebagai alat transportasi alternatif dan mempromosikan Kota Magelang sebagai kota yang ramah pesepeda.
Gerakan Budaya Bersepeda dilakukan melalui peluncuran “Gelang Berkah” yang merupakan akronim dari Magelang Bersepeda untuk Bekerja dan Sekolah. Acara dilaksanakan di Alun-alun Kota Magelang dan dihadiri oleh Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Wakil Wali Kota Magelang KH. M. Mansyur, segenap pejabat Forkopimda Kota Magelang, pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Magelang, serta berbagai komunitas pesepeda.
Peluncuran Gelang Berkah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Wali Kota Magelang dan Pejabat Forkopimda Kota Magelang.
Dalam sambutannya, Dokter Aziz mengatakan, Gerakan Budaya Bersepeda ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan bersepeda di tengah maraknya kendaraan berbahan bakar minyak.
“Kami mencanangkan Budaya Bersepeda, ini tidak gampang di era sekarang dimana kendaraan berbahan bakar fosil semua sudah memenuhi jalan-jalan,” katanya, Minggu (2/6/2024).
Dokter Aziz berharap gerakan ini istikomah dijalankan. Selain menyehatkan, bersepeda juga sebagai sarana berwisata. Pada kesempatan itu, Dokter Aziz menyerahkan hibah sepeda kepada Kepala Sekolah SMPN 1, SMPN 2 dan SMPN 4 Kota Magelang.
“Saya hibahkan sepeda untuk SMP, mudah-mudahan dapat digunakan sebaik-baiknya,” imbuhnya,
Dokter Aziz mengapresiasi seluruh pihak yang telah mempersiapkan kegiatan ini hingga sempurna. Setelah itu, Wali Kota Magelang dan seluruh pejabat, komunitas pecinta sepeda dan masyarakat bersepeda menyusuri sejumlah jalur sepeda Kota Magelang.
Sebagai informasi, kegiatan Sepeda Sehat ini merupakan rangkaian Hari Jadi ke-1118 Kota Magelang, sekaligus peringatan Hari Sepeda Sedunia (World Bicycle Day). Pesertanya mencapai ribuan orang dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. (prokompimkotamgl)
Siaran Pers No: 481.5/021/06/133/2024
0 Komentar