Pembangunan Kantor Baru DLH Ditargetkan Rampung Akhir 2020

7 Oktober 2020

Comments

MAGELANG – Pembangunan kantor baru Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang di kawasan Sidotopo, Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, ditargetkan selesai akhir tahun 2020 ini. Saat ini proses pembangunan kantor dinas tipe A itu masih berjalan.

Kepala DLH Kota Magelang Otros Trianto menjelaskan, pembangunan kantor baru DLH menghabiskan anggaran Rp 9,6 miliar. Proyek ini urgen dilakukan karena kantor lama di tengah perkampungan Baben, Kelurahan Tidar Selatan, dinilai sempit.

“Kantor lama kita luasan sempit, kurang dari 1 hektar, sehingga armada kita parkir di beberapa tempat. Maka, kita perlu pindah ke lokasi yang lebih representatif dan luas,” ujar Otros, di kantornya, Selasa (6/10/2020).

Adapun di lokasi baru, kantor ini menempati lahan seluas 7.000 meter persegi. Luasan bangunan utamanya sekitar 3.000 meter persegi yang berfungsi untuk kantor.

Lokasinya persis di depan SMA 5 Magelang yang sebelumnya adalah area persawahan dan dekat dengan Kali Elo di sisi timur. Pembangunan sudah dimulai bulan Juli 2020 dengan total waktu 155 hari kalender.

“Target Desember 2020 sudah selesai, sehingga tahun 2021 sudah bisa pindahan,” katanya.

Otros memaparkan, pembangunan dilakukan oleh rekanan dari PT Bintang Rama Perdana Semarang. Bangunan utama untuk kantor berlantai dua dan mengusung konsep eco building. Karena itu, bangunan akan banyak memakai panel surya dilengkapi tanaman/pepohonan yang hijau.

Selain itu, akan dibangun juga pendopo, gudang, kantin, rest room wanita, toilet, mushola, dan empat gazebo. Terpenting lagi akan dibangun laboratorium sendiri untuk tempat uji polusi air, udara, dan tanah.

“Selama ini kita bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pengujian polusi tersebut. Dengan kantor baru itu, kita bisa bangun laboratorium sendiri untuk pengujian polusi. Kita juga nanti dapat menampung banyak tempat parkir untuk armada kita, yang selama ini parkirnya tersebar,” jelasnya.

Adapun kantor lama, kata Otros, menurut rencana akan dimanfaatkan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas lain. Sehingga, kemungkinan kantor lama tidak akan dibongkar, meski bangunan sudah cukup lama tidak mengalami renovasi. (prokompim/kotamgl)

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *