Pandemi Covid-19, Layanan “Si Sakti” Tetap Berjalan

3 Agustus 2020

Comments

MAGELANG – Pandemi Covid-19 tidak membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang berhenti memberikan pelayanan kepada masyarakat. Beberapa program tetap berjalan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Salah satunya Aksi Siap Antar Akta Kematian (Si Sakti). Petugas tetap mengantarkan akta kematian kepada ahli waris ke rumah duka.

“Kami tetap memberikan pelayanan Si Sakti, namun ada prosedur yang berbeda dari biasanya sebelum pandemi Covid-19,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Magelang, Larsita, Senin (3/8/2020).

Pelayanan ini juga berlaku bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat Covid-19. Akta diberikan petugas tidak bersamaan dengan acara pemakaman. Petugas juga wajib mengenakan masker, kaos tangan dan menjaga jarak.

Menurut Larsita, Si Sakti perlu digalakkan karena kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian masih rendah. Terlebih lagi, pandemi membuat masyarakat membatasi aktivitas ke luar rumah.

Kondisi ini dikhawatirkan cakupan akta kematian penduduk semakin ketinggalan dengan dokumen lain sepeti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Indentitas Anak (KIA), dan Akta Kelahiran. Namun stakeholder dari RT, RW dan kelurahan tetap aktif melaporkan data secara online setiap ada warga yang meninggal dunia.

“Dari RT,RW dan kelurahan melaporkan secara online ketika ada warga yang meninggal, sehingga datanya langsung kami proses dan kami terbitkan dokumennya,” tandasnya.

Larsita melanjutkan, dengan implementasi Si Sakti ini diharapkan akan mendorong masyarakat untuk sesegera mungkin mengurus dokumen akta kematian pada kesempatan pertama dengan bantuan RT/RW di lingkungannya, sehingga rentang waktu pengurusan akta kematian dengan kejadian kematian dapat di perpendek dan terwujudnya tertib adminduk.

Larsita menyebutkan, Disdukcapil telah menerbitkan sebanyak 524 dokumen akta kematian melalui Si Sakti periode Januari-Juni 2020. (pro/kotamgl)

239 PNS Pemkot Magelang Naik Pangkat

239 PNS Pemkot Magelang Naik Pangkat

KOTA MAGELANG - Sebanyak 239 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK Kenaikan Pangkat dari Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz pada apel pagi di halaman belakang kantor Pemkot Magelang, Kamis (28/3/2024). Dokter Aziz mengatakan kenaikan pangkat adalah...

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *