Ombudsman RI dan Pemkot Magelang Teken Kerjasama Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

3 April 2024

KOTA MAGELANG – Ombudsman RI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih dan Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Dokter Aziz mengatakan, kerjasama ini menjadi wujud komitmen Pemkot Magelang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Magelang.

“Dengan MoU ini kita semakin kokoh, pelayanan publik kita semakin baik. Bersamaa Bagian Organisasi kita sudah membuat perencanaan agar bagaimana pelayanan publik kita menjadi andalan dan memuaskan masyarakat,” katanya, usai kegiatan.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Magelang, Wikan Kanugroho menambahkan, MoU antara Pemkot Magelang dengan Ombudsman RI ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghindari maladministrasi sehingga kualitas pelayanan publik Kota Magelang semakin baik.

“Diharapkan dengan kualitas yang baik maka dampaknya langsung dapat dirasakan masyarakat. utamanya pelayanan publik dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial dan sebagainya bisa ditingkatkan dan ke depan Kota Magelang bisa mempertahankan nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” imbuh Wikan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih memaparkan, pentingnya MoU sebagai komitmen bersama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas prima yakni pelayanan publik yang transparan, akuntabel, terukur, responsif, dan terjangkau.

“Ruang lingkup kerjasama antara Ombudsman RI dengan beberapa Pemda di Provinsi Jawa Tengah mencakup Pecepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat, Pencegahan Maladministrasi, Pertukaran data dan informasi, serta pengembangan sumberdaya manusia,” terangnya.

Selain dengan Pemkot Magelang, Ombudsman RI juga kerjasama dengan delapan kabupaten/kota dan dua universitas di Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purworejo, Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati dan Banjarnegara serta IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati. (prokompimkotamgl)

Siaran Pers No: 481.5/03/4/133/2024

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *