Masyarakat Hanya Akan Terima Bantuan Dari APBD Satu Kali

4 Desember 2020

Comments

MAGELANG – Bantuan sosial yang bersumber dadi APBD Kota Magelang dipastikan tidak akan berulang atau dobel diberikan kepada masyarakat. Hal ini agar tidak terjadi kesenjangan sosial di tengah masyarakat, apalagi masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Demikian ditegaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Wawan Setiadi, pada acara Penyerahan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Berupa Uang yang Bersumber dari APBD Kota Magelang Tahun 2020 di Pendopo Pengabdian, Jumat (4/12/2020).

“Secara ketentuan memang tidak diperbolehkan, kalau penerima bantuan menerima lebih dari satu atau dobel,” ujar Wawan.

Wawan menjelaskan, jumlah yang terlampir pada APBD Tahun 2020 serta tercantum pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Magelang No. 900/36/122 Tahun 2020 adalah sebanyak 850 orang. Namun demikian, yang direalisasikan hanya sebanyak 50 orang saja, dengan jumlah dana sebesar Rp. 90.980.000.

“Akhirnya diperoleh hanya 50 orang penerima bantuan ini, setelah ada seleksi dan kroscek dengan penerima bantuan tunai lainnya, terutama bantuan dari Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), ” jelas Wawan.

Wawan juga memastikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan saran dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Penyerahan bantuan ini juga setelah ada verifikasi dan pertimbangan atas saran dan rekomendasi dari BPK pada saat audit intern kemarin,” ujarnya.

Adapun secara simbolis penyerahan bantuan dilakukan oleh Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito kepada perwakilan penerima.

Pada kesempatan itu, Sigit berpesan kepada para penerima bantuan agar bantuan dimanfaatkan dengan bijaksana.

“Hanya saya ingin berpesan, di tengah-tengah pandemi, ekonominya menurun, semoga tetap semangat, tetap sehat. Bantuan yang diberikan dimanfaatkan dengan baik, terutama untuk meningkatkan ekonomi bagi keluarga,” pesan Sigit. (prokompim/kotamgl).

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *