KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang melaksanakan Gelar Pengawasan Daerah Kota Magelang tahun 2024 di Pendopo Pengabdian Magelang, Selasa (12/11/2024). Tahun ini Larwasda mengangkat tema “Optimalisasi Peran APIP Sebagai Mitra Strategis Dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Yang Berintegritas”.
Acara yang dihelat Inspektorat Kota Magelang ini dihadiri Pejabat Forpimda, kepala OPD, Direktur BUMD, Camat dan Lurah, Kepala Puskesmas, Kepala sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Magelang. Sebagai narasumber seminar Larwasda dari KPK, Ombudsman RI, BPKB Perwakilan DIY dan Inspektorat Provinsi Jateng.
Larwasda digelar sebagai sarana untuk menginformasikan hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Larwasda untuk membangun komitmen bersama terhadap upaya peningkatan integritas dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat,” terang Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita, dalam paparannya.
Untuk diketahui, APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk dengan tugas melaksanakan pengawasan intern di lingkungan pemerintah yang independen dan objektif dalam bentuk pemberian keyakinan dan konsultasi.
“Dalam menjalankan tugas kami juga ingin memberikan antisipasi dini sebagai bentuk pencegahan setiap OPD dapat mencapai tujuan dan tugasnya dengan optimal,” tutur Larsita saat ditemui
Lebih lanjut, Larsita mengatakan, antisipasi dini pengawasan di tiap OPD juga bisa menekan potensi dan munculnya peluang penyimpangan yang bisa mempengaruhi tujuan OPD.
Sebab saat ini, banyak ancaman, gangguan, hambatan, tantangan yang berpengaruh terhadap kinerja organisasi.
“Tugas ini kami lakukan dalam rangka membangun komitmen dan integritas kolektif sebagai upaya penegakan integritas,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Magelang mendapat apresiasi dari Tim Penilai Inspektorat Daerah Kota Magelang atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Ketiga OPD itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) dengan nilai SAKIP 91,69 atau Predikat AA; Inspektorat Kota Magelang nilai SAKIP 87,18 atau Predikat A dan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Magelang dengan nilai SAKIP 85,20 atau Predikat A.
Larsita mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada OPD dengan indikator-indikator seperti aspek perencanaan, kinerja, manajemen dan pengawasan, dan laporan kinerja.
Sementara itu, Sekda Kota Magelang, Hamzah Kholifi menjelaskan, saat ini telah terjadi pergeseran peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari sebelumnya sebagai watchdog atau pencari kesalahan menjadi quality assurance dan layanan konsultasi.
“Pergeseran ini memungkinan APIP berperan lebih aktif sebagai penyelesai masalah dan membantu OPD dalam memperbaiki tata kelola pemerintah,” kata Hamzah.
APIP juga harus mampu memainkan perannya sebagai sistem peringatan dini bagi instansi pemerintah terhadap penyimpangan.
Hamzah menegaskan bahwa peran APIP saat ini adalah membangun komitmen dengan memberikan value added kepada OPD. Ia mengimbau seluruh jajaran APIP untuk terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, dan OPD penyelenggara pelayanan publik diharapkan meningkatkan pelayanan publik yang diiringi dengan penguatan integritas pegawai.
“Kita lakukan pengawasan dari audit, review, dan evaluasi terhadap semua OPD. Dari 28 OPD yang ada, hasilnya Bapperida, Inspektorat, dan Setda merupakan tiga OPD terbaik. Sebagai apresiasi, kita beri penghargaan,” ujarnya di sela acara.
(prokompimkotamgl)
Siaran Pers no: 481.5/08/11/133/2024
0 Komentar