Larsita Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Magelang

1 Maret 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz melantik Larsita sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Magelang di Pendopo Pengabdian rumjab Wali Kota Magelang, Rabu (1/3/2023). Pelantikan ini setelah Sekda sebelumnya, Joko Budiyono, purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023.

Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Pj Sekda perlu dilakukan penunjukan Pj Sekda hingga Sekda definitif ditetapkan, maksimal dalam 6 bulan mendatang.

Dokter Aziz mengatakan, pelantikan Larsita berdasarkan persetujuan Gubernur Jawa Tengah nomor 821/72 tanggal 24 Februari 2023 perihal Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Magelang.

“Sekda lama sudah pensiun, jadi harus diisi, mudah-mudahan dengan Sekda baru ini kegiatan pemerintah tidak terganggu,” ujar Dokter Aziz usai pelantikan.

Dokter Aziz berharap pada masa transisi dan adaptasi, segala urusan kedinasan dapat berjalan lancar seperti biasanya, sehingga tidak mempengaruhi kinerja perangkat daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya meminta agar seluruh komponen di lingkup Pemkot Magelang dapat mendukung Pj Sekda Kota Magelang agar dapat melaksanakan tugas dengan baik, tetap semangat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, dengan berpedoman kepada profesionalitas dan integritas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Saya juga mengharapkan kerja sama yang baik diantara para pemangku kepentingan, untuk mendukung kinerja Pj Sekda. Mari terus nyawiji, bersama-sama nyengkuyung mewujudkan Kota Magelang yang maju, sehat, dan bahagia,” tuturnya.

Saat ini sudah dibentuk panitia seleksi (Pansel) yang akan menentukan sosok Sekda definitif.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Magelang, Larsita mengungkapkan bahwa menjadi Pj Sekda adalah amanah yang berat, namun disatu sisi adalah penghargaan sekaligus tantangan untuk berkinerja baik. Sebagai pejabat baru, hal pertama yang akan dilakukan adalah melakukan orientasi, pemetaan, berkoordinasi dengan seluruh OPD dan stakeholder untuk berkolaborasi.

Larsita menyatakan ingin berkomunikasi yang intens dengan seluruh OPD untuk memetakan program kegiatan mana yang perlu diakselerasi dan dilakukan evaluasi bersama. Intinya semua program yang ada adalah untuk membantu visi misi Wali Kota.

“Kita bayangkan masa bhakti Wali Kota adalah 3,5 tahun, sementara RPJM 5 tahun harus dicapai dalam 3,5 tahun, maka perlu langkah percepatan. Tugas saya memastikan OPD bekerja on the track sesuai target kinerja yang ingin dicapai,” tandas Larsita, yang juga Kepala Disdukcapil Kota Magelang itu.

Adapun agar OPD dapat mencapai kinerja, menurutnya antara lain harus dengan perencanaan yang baik, ada alat ukur dan mempunyai instrumen untuk memonitoring sejauh mana program itu tepat atau tidak. Andaikata tidak tepat, maka harus segera melakukan reposisi sehingga dilakukan perubahan untuk kembali on the track.

“Tugas Sekda memastikan hal itu, tugasnya mengkoordinasikan tugas kepala OPD untuk kelancaran pencapaian visi dan misi Wali Kota,” tegas Larsita. (Pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/02/3/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *