KPK RI Dampingi Kota Magelang Tingkatkan Pencegahan Korupsi

27 Agustus 2024

Comments

KOTA MAGELANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Magelang terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024, di ruang sidang lantai 2 kantor Wali Kota Magelang, Senin (26/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan memantau perkembangan pelaksanaan MCP Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang Tahun 2024. MCP merupakan sebuah instrumen yang digunakan KPK untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Hadir pada acara tersebut, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi, seluruh Asisten Sekda Kota Magelang, Kepala OPD dan BUMD di lingkungan Pemkot Magelang.

Adapun perwakilan dari KPK yang hadir antara lain Sri Kuncoro Hadi (Kasatgas 3.3 Korsup KPK), Yuli Kamalia, (Analis Pemberantasan TPK Madya) dan Fathia Rahman.

Pada rakor itu, KPK memberikan pendampingan kepada Pemkot Magelang terkait indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam MCP 2024. Beberapa indikator yang menjadi fokus dalam rapat ini diantaranya terkait tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan sebagainya.

“Kami ingin melihat apakah ada kendala di Pemkot Magelang terkait progres MCP tahun 2024. Kami juga memastikan rencana aksi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023 di tahun 2024 ini,” kata Yuli Kamalia, Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Madya KPK RI.

Selain itu, KPK juga melihat LHP BPK tahun 2023 yang dianggap penting untuk dimitigasi oleh Pemkot Magelang terkait temuan-temuan oleh BPK dan hal lain terkait penyelamatan keuangan daerah. “KPK mempunyai fungsi, untuk mengingatkan terkait dengan tindak pidana korupsi, yang menjadi musuh bersama,” ucapnya.

Pihaknya mengapresiasi Pemkot Magelang atas skor SPI tahun 2023 yakni 80,71 dengan predikat TerJaga.

“Mudah-mudahan tetap di kondisi TerJaga untuk SPI Internal, Eksternal dan Ekspernya. Contohnya, dalam promosi dan mutasi pegawai tidak ada politik uang, nilainya 2% di tahun 2023,” imbuhnya.

Sekda Kota Magelang Hamzah Kholifi mengungkapkan, ada dua agenda kedatangan tim KPK RI di Kota Magelang, yakni rakor terkait MCP tahun 2024 di Pemkot Magelang dan penandatanganan komitmen bersama anti korupsi bagi anggota DPRD di ruang sidang DPRD Kota Magelang.

Disampaikan, korupsi adalah kejahatan luar biasa sehingga harus selalu mengingatkan dan memeranginya. Dengan adanya MCP, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Hamzah menyebutkan, MCP Kota Magelang tiga tahun terakhir cukup baik, tahun 2021 skor 87, tahun 2022 skor 96 dan 2023 skor 91. Sedangkan pada pertengahan tahun 2024 ini skor MCP sudah mencapai 53, peringkat 4 se-Jateng dan peringkat ke-18 nasional.

Ia berharap hingga akhir tahun 2024 capaian MCP bisa maksimal lagi dari tahun lalu, karena proses pemenuhan data dukung dari 8 area intervensi oleh OPD terkait di jajaran Pemkot Magelang dan verifikasi kesesuaian dari KPK masih terus berprogres hingga akhir tahun 2024.

“Terkait mandatory spending, kita juga sudah membahas secara maksimal, berusaha keras karena ditengah keterbatasan anggaran. Termasuk indikator yang harus dicukupi sebagai bagian tata kelola pemerintah yang baik,” katanya.

Inspektur Daerah Kota Magelang, Larsita memaparkan, skor perkembangan MCP tahun 2024 Kota Magelang cut off 23 Agustus 2024 meliputi perencanaan (58), penganggaran (55), pengadaan barang dan jasa (58), pelayanan publik (54), manajemen ASN (55), BMD (47) dan pajak (21).

Upaya yang dilakukan untuk peningkatan capaian MCP, dengan rakor berkala untuk memonitor MCP dan pemecahan masalah, koordinasi melalui whatsapp group dan percepatan pengumpulan data dukung melalui media google drive.

Sedangkan upaya mitigasi TPK, sebagai tindak lanjut rencana aksis SPI 2023 diantaranya dengan penandatanganan komitmen AntiKorupsi kepala daerah dan pejabat eselon II, e-learning pemahaman gratifikasi seluruh pegawai, pembangunan zona integritas hingga pelaksanaan quality Assurance oleh APIP (Probity Audit, Audit Kinerja, Stok Opname, Cash Opname, Review, Evaluasi), peningkatan capaian MCP dan sebagainya.

Sementara itu, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz menyatakan, Pemkot Magelang sangat mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh RI. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Kedatangan tim KPK RI ini untuk mengoreksi kekurangan kita dimana, agar kita tidak masuk ke “jurang”, agar kita bisa memperbaiki, dan kita bersemangat agar tindak pidana korupsi dimitigasi,” ujar Dokter Aziz.

(prokompimkotamgl)

Siaran Pers no: 481.5/17/8/133/2024

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *