KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota Magelang mendapat Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai Kota Layak Huni Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Tengah selaku Ketua Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, di Mall Ciputra Semarang, Minggu (4/8/2024).
Kota Magelang bersanding dengan Kabupaten/Kota lain yaitu Kota Surakarta, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Jepara.
Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto menjelaskan, untuk mendapat apresiasi ini, Kabupatan/Kota harus memenuhi kriteria minimal mempunyai nilai 700.
“Dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah hanya ada 7 yang nilainya diatas 700, salah satunya Kota Magelang,” kata Bowo, usai menerima penghargaan.
Indikator penilaian meliputi persentase penanganan rumah tidak layah huni (RTLH): persentase unit RTLH yang dianggarkan; capaian Penanganan Kawasan kumuh; akses Air Minum, Air Limbah dan Persampahan; Serah Terima PSU Perumahan dan POKJA PKP + FORUM PKP.
Selanjutnya ada indikator Administrasi dan Kelembagaan Lingkup Bidang PKP; Presentase realisasi anggaran CSR PKP terhadap potensi CSR yang ada dan lain-lain, termasuk Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Bowo menyebutkan, tahun 2023 lalu Kota Magelang Magelang juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Ini menjadi bukti bahwa Kota Magelang menjadi kota yang nyaman, aman, sehat, yang didukung sarana dan prasarana lengkap dan memadai untuk mendukung kehidupan bermasyarakat bagi berbagai lapisan masyarakat. (prokompimkotamgl)
Siaran Pers no: 481.5/02/8/133/2024
0 Komentar