KOTA MAGELANG – Kota Magelang mendapatkan Anugerah Meritokrasi kategori baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) . Trophy dan piagam penghargaan diberikan kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Magelang Taufiq Nurbakin, yang mewakili Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz, pada malam puncak Anugerah Meritokrasi di Hotel Atria Magelang, Kamis (1/12/2022) malam.
Hadir pada acara itu Wakil KASN Tasdik Kinanto beserta jajarannya, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah dan segenap tamu undangan.
Mewakili Wali Kota Magelang, Taufiq Nurbakin mengatakan, Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 adalah kebanggaan dan kehormatan bagi Kota Magelang, karena selain menerima penghargaan juga sebagai bagian dari penyelenggaraan event penting dalam rangka peningkatan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Penerapan sistem merit pada manajemen ASN diharapkan menjadi katalisator untuk mencetak SDM ASN yang berintegritas, kompeten, kapabel, displin dan sejahtera,” katanya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berkomitmen penuh menerapkan sistem merit, diantaranya dengan menetapkan indeks sistem merit sebagai salah satu indikator sasaran kinerja daerah. Ke depan, Pemkot Magelang berupaya untuk memperkuat komitmen tersebut menuju perbaikan berkelanjutan dalam manajemen ASN di instansi Pemkot Magelang.
Pada acara tersebut, 12 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang menerima anugerah tersebut. Kabupaten/Kota yang dinyatakan mendapatkan hasil penilaian sistem merit daam manajemen ASN dengan kategori baik, yakni Kabupaten Demak, Kota Magelang, Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Klaten.
Kemudian Kabupaten/Kota yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik, antara lain Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kota Surakarta, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Sragen.
Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah Wisnu Zaroh menjelaskan, kegiatan ini merupakan penutup rangkaian penerapan sistem merit bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang telah dilaksanakan sejak Juni 2022 di Kabupaten Sukoharjo. Maksud dan tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN dengan kategori baik.
“Kegiatan ini juga sebagai upaya meningkatkan kualitas penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di lingkungan instansi kabupaten/kota di Jawa Tengah yang merupakan program prioritas nasional sebagai amanah Perpres No 18/2020 tentang RPJMN 2022-2024,” jelas Wisnu.
Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto mengungkapkan, sistem merit adalah anak kandung dari reformasi birokrasi. Perubahan mendasar dalam UU ASN kaitannya dengan manajemen SDM adalah keterbukaan. Inti sistem merit adalah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, yang dikelola secara transparan berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, sejak perencanaan awal.
“Kalau dulu mengelola SDM itu tertutup, siapa menjadi apa, pegawai tidak tahu, yang tahu pejabat pimpinan dan baperjakat. Tapi dengan sistem merit semua transparan. Siapa menjadi apa harus terbuka, nggak boleh ada “riwayat dengan bos”, misalnya riwayat satu alumni, saudara, dan lainnya,” tegasnya.
Dia menyebut acara ini menjadi penting dan strategis dalam mengelola birokrasi pemerintah, terutama mengelola Sumber Daya Manusia (SDM). Faktor SDM sangat menentukan maju dan tidaknya pembangunan di Jawa Tengah. Pembangunan harus didukung dengan SDM yang mumpuni.
“Ayo kita berkomitemn bersama meningkatkan kualitas SDM, mengelola SDM dengan sungguh-sungguh, konsisten dan berkelanjutan,” imbuh Tasdik. (pemkotmgl)
Siaran Pers No: 481.5/01/12/133/2022
0 Komentar