KOTA MAGELANG – Wilayah Kota Magelang cenderung kondusif di tengah isu penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu terakhir ini. Ada antrean kendaraan yang hendak mengisi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah ini namun masih dinilai wajar.
“Adanya wacana penyesuaian harga BBM ini di Kota Magelang masih kondusif. Sejauh ini tidak ada punic buying masyarakat. Masih aman,” ujar Sekretaris Daerah Kota Magelang Joko Budiyono, Kamis (1/9/2022).
Pemerintah Kota Magelang bersama jajaran Forkopimda setempat telah melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi kemungkinan penyesuaian harga BBM oleh pemerintah pusat, di Pendopo Pengabdian, Rabu (31/8/2022). Koordinasi juga melibatkan sejumlah elemen masyarakat, diantaranya akademisi, paguyuban pedagang, organisasi angkutan darat (Organda), paguyuban ojek online, mahasiswa dan sebagainya.
“Kami juga bersama-sama dengan Polres Magelang Kota dan TNI untuk melakukan langkah antisipasi jika penyesuaian harga BBM dilakukan oleh pemerintah,” imbuh Joko.
Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak panik, yang berakibat pada antrean panjang pembelian BBM. Berdasarkan informasi dari Rayon IV Yogyakarta-Kedu, Pertamina Patra Niaga, ketersediaan atau stok BBM untuk Kota Magelang dan sekitarnya masih mencukupi setidaknya sampai 30 hari ke depan.
Kapolres Magelang AKBP Yolanda Evelyn Sebayang menambahkan, untuk mencegah reaksi berlebihan dari masyarakat, pihaknya mulai menerjunkan personel di setiap SPBU. Mereka terdiri dari polisi berpakaian dinas maupun intelijen.
“Kita tempatkan beberapa personel di tiap-tiap SPBU. Sejauh ini tidak ada gejolak yang terjadi di wilayah hukum Polres Magelang Kota,” kata Yolanda.
Menurutnya, strategi penempatan personel untuk menghindari gejolak masyarakat. Terlebih di hari terakhir jelang kenaikan harga BBM bersubsidi, sehingga sangat rawan terjadi aksi penyimpangan seperti penimbunan dan pembelian dalam jumlah besar untuk mendapat keuntungan dengan memanfaatkan momentum kenaikan BBM. (pemkotmgl)
Siaran Pers No: 481.5/01/9/133/2022
0 Komentar