KOTA MAGELANG – Kota Magelang kembali dinobatkan sebagai salah satu Kota Toleran di Indonesia tahun 2023 menurut SETARA Institute berdasarkan penilaian Indeks Kota Toleran (IKT) 2022.
Tahun ini Kota Magelang menempati peringkat 10 nasional dengan nilai IKT 5,670. Sebelumnya kota ini berada di peringkat 6 nasional.
Sertifikat penghargaan diberikan oleh Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Dokter Aziz mengaku bersyukur Kota Magelang masih dinobatkan sebagai Kota Toleran meskipun peringkatnya turun dari tahun lalu. Ini menjadi bahan interospeksi diri bagi Pemkot Magelang dan seluruh komponen masyarakat.
“Kita masih bersyukur, masih di 10 besar, walaupun menurun. Kita harus interospeksi kenapa menurun. Harus kita jaga kebersamaan antar umatberagama dan semua komponen yang ada di Kota Magelang,” ungkap Dokter Aziz, Kamis (6/4/2023).
Dia pun berpesan kepada masyarakat agar meningkatkan kebersamaan antarkomponen, tidak ada mayoritas maupun minoritas karena semua setara.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani menyatakan pihaknya melakukan penilaian sejak tahun 2015 yang bertujuan untuk menjadi landasan bagi pemerintah dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan dan inklusi sosial di wilayahnya.
“IKT 2022 ini merupakan hasil pengukuran yang dilakukan SETARA Institue untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia,” kata Ismail.
Sebanyak 94 kota di Indonesia yang dinilai dengan 8 indikator yaitu rencana pembangunan, kebijakan diksriminatif, peristiwa intoleransi, dinamika masyarakat sipil, pernyataan publik Pemerintah Kota (Pemkot), tindakan nyata Pemkot memajukan toleransi, heterogenitas agama, serta inklusi sosial agama.
Hasilnya, terdapat 10 kota paling toleran berdasarkan penilaian IKT 2022. Berikut 10 kota tersebut Kota Singkawang (6,583), Kota Salatiga (6,417), Kota Bekasi (6,080), Surakarta (5,883), Kota Kediri (5,850), Sukabumi (5,810), Semarang (5,783), Manado (5,767), Kupang (5,687) dan Kota Magelang (5,670). (pemkotmgl)
Siaran Pers no: 481.5/02/4/133/2023
0 Komentar