Komitmen Wujudkan Kawasan Bebas Kumuh, Kota Magelang Optimistis Lolos Lomba Hari Habitat 2022

21 Januari 2022

Comments

KOTA MAGELANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang optimistis bisa lolos seleksi pada Lomba Hari Habibat 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu tidak lepas dari komitmen Kota Magelang dalam upaya mewujudkan kawasan bebas kumuh. Terbukti terhitung sejak tahun 2015 sampai 2021 Kota Magelang berhasil mengentaskan kawasan kumuh seluas 121 hektar. Saat ini, tinggal 22 hektar saja yang masih dalam upaya pembebasan.

Wakil Wali Kota Magelang M. Mansyur berkesempatan menyampaikan paparan program-program Pemkot Magelang di hadapan dewan juri lomba, di Aula Lantai 2 Gedung D UTC Semarang, Kamis (20/1/2022).

“Paparan sudah kita lakukan, kita lihat tanggapan dewan juri sangat positif, merasa puas. Mudah-mudahan harapan kita bisa tewujud,” tutur Mansyur.

Sebagai informasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Lomba Hari Habitat Tahun 2022 yang ditujukan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Maksud dari Lomba Hari Habitat Tahun 2022 ini adalah untuk mendorong pemerintah Kabupaten/Kota dalam menangani kawasan permukiman kumuh di wilayahnya, dengan memberikan “reward” bagi upaya-upaya yang telah dilakukan.

Sehingga melalui kegiatan tersebut mampu mempercepat upaya penanganan dan pencegahan kawasan permukiman kumuh yang telah ditetapkan, melalui melalui penetapan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, dan berkelanjutan.

Hadiah lomba diberikan dalam bentuk kegiatan fisik penanganan kawasan permukiman
kumuh perkotaan yang akan dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022.

Peringatan Hari Habitat Dunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa‐Bangsa sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak untuk semua lapisan masyarakat, dan mengingatkan perlunya tanggung jawab bersama bagi masa depan habitat manusia. (pemkotmgl)

Siaran Pers No: 481.5/14/1/133/2022

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *