Komitmen Kota Magelang Sebagai Kota Layak Anak

9 Juni 2023

Comments

KOTA MAGELANG – Kota Magelang selalu berkomitmen penuh untuk mendukung implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak khususnya dalam upaya transformasi hak anak ke dalam proses pembangunan.

Wujud nyata komitmen tersebut diantaranya adalah terbitnya perda trafficking, KDRT dan perlindungan anak; Bantuan pendidikan melalui program pemerintah dan CSR serta jaminan kesehatan; Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Magelang.

Selain itu, ada juga forum anak tingkat kota “Obama”, forum anak tingkat kecamatan dan kelurahan; pembentukan RW layak anak dan menyediakan fasilitas-fasilitas umum ramah anak, seperti playground dan puskesmas layak anak.

“Alhamdulillah, iktikad dan ikhtiar tersebut telah membuahkan predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori nindya sebanyak 6 kali, dan pada tahun 2022 lalu Kota Magelang memperoleh Kota Layak Anak kategori madya,” terang Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz, saat menerima kunjungan tim penilai evaluasi KLA di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Kamis (8/6/2023) sore.

Dokter Aziz menyadari bahwa untuk mewujudkan Kota Magelang menyandang KLA memerlukan komitmen kuat. Perlu kapasitas kelembagaan yang mumpuni, juga kesamaan paradigma mengenai anak, dan kolaborasi yang sinergis.

Pihaknya mengapresiasi seluruh perangkat daerah, lembaga, komunitas, dan semua pihak yang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kota Magelang yang lebih baik untuk anak-anak. Menurut dia, evaluasi dari tim penilai pada diharapkan dapat memberikan gambaran yang terukur atas kinerja setahun terakhir, dan menjadi tolok ukur untuk perbaikan di masa mendatang.

Dia pun berharap peninjauan lokasi oleh tim penilai dapat memberikan gambaran terbaik tentang komitmen Kota Magelang terhadap hak-hak anak.

“Kemudian kepada instansi dan pihak-pihak terkait, saya minta agar dapat mengakomodasi kebutuhan tim penilai dalam mendukung teknis penilaian,” katanya.

Untuk informasi, penilaian atau verifikasi lapangan oleh tim penilai dilakukan mulai dari Puspaga Idola, SMP Negeri 2, PAUD Asyafa 2, Senopati, Mantyasih.

Selanjutnya RSJ dr. Soerojo, Polres Magelang Kota dan Panti Asuhan Ar Rahman. (pemkotmgl)

Siaran Pers no: 481.5/07/6/133/2023

Related Posts

0 Comments

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *